Kukar
320 Tenaga Pendidik Tak Dapat SK P3K, DPRD Kukar Akan Minta Jaminan KemenpanRB Jadi Prioritas 2023
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Sebanyak 320 tenaga pendidik honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) mengadukan nasibnya yang tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada DPRD Kukar.
Aduan tersebut ditindaklanjuti Komisi IV DPRD Kukar, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, di ruang rapat badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (9/11/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin yang memimpin rapat menjelaskan, 2021 lalu sebanyak 938 orang telah dinyatakan lulus seleksi P3K. Namun yang telah mendapatkan SK hanya sekitar 618 orang, sedangkan lainnya belum.
Sedangkan kouta tersisa sebanyak 320 itu, sudah dinyatakan lulus semua dan sudah ada tempat kerjanya. Sedangkan pada 2022, Pemkab tidak membuka formasi tersebut. Sehingga ini yang menjadi keluhan mereka.
“Kalau saya katakan sebenarnya ini tidak membuka formasi baru tetapi karena formasi itu sudah ditetapkan di awal 938 orang. Cuma memang baru terpenuhi 618, artinya sisa formasi ini tidak tidak bisa dijadikan formasi baru. Hasil kesepakatan, akan konsultasikan dengan Sekda dan Bupati,” kata Baharuddin.
Politisi Fraksi PDI-P menambahkan, nantinya bakal melakukan kunjungan dan meminta penjelasan secara langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengenai P3K di Kukar. Meminta jaminan agar 320 orang ini diprioritaskan mendapatkan SK di 2023 mendatang.
“Mereka bisa menerima hal ini tentunya tetapi dengan kepastian, sementara kepastian itu tadi kan setelah kita konsultasi dari Kementerian. Baru bisa kita pastikan,” ujarnya.
Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kukar, Iriansyah mengatakan, pemerintah akan memperjuangkan P3K Formasi Guru menjadi prioritas di 2023. Pihaknya akan meminta jaminan kepada KemenpanRB agar 320 orang menjadi prioritas.
“Ini memang harus ke KemenpanRb untuk meminta putusan dalam artian itu jaminan. Jangan sampai 2023 mereka di tindis, harus ada jaminan tolong yang 320 ini begitu ada formasi 2023 di prioritaskan,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia
- Fraksi DPRD Kukar Bahas Pandangan Umum untuk RAPBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan