Kaltim
6 Anggota BP-BKT Positif Covid-19, Pengumuman Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Ditunda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT)menyampaikan pengumuman penerima beasiswa ditunda. Sebelumnya pengumuman dijadwalkan 30 Juli 2021.
Penundaan pengumuman itu disebutkan sudah sesuai petunjuk dan arahan Gubernur Kaltim Isran Noor. Salah satu alasannya karena pemberlakuan PPKM di Kaltim.
Selain itu ada 6 anggota dan sekretariat BP-BKT yang terpapar Covid-19. Saat ini mereka dalam proses pemulihan.
Sementara, Ketua BP-BKT Iman Hidayat juga sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati
Baca Juga: 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di KalimantanView this post on Instagram
Meski begitu, BP-BKT dalam rilis resminya menyampaikan penundaan pengumuman beasiswa tidak berlangsung lama.
Sebagai informasi, pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan sudah ditutup 12 Mei 2021.
Setelah itu, BP-BKT melakukan perhitungan skoring dan perangkingan pada 17-31 Mei 2021.
Selanjutnya, verifikasi administrasi 2 Juni hingga 2 Juli 2021.
Terakhir, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai 5-29 Juli 2021. Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan sesuai jadwal karena terkendala PPKM akibat pandemi Covid-19.
Pengumuman hasil seleksi yang direncanakan akan disampaikan pada 30 Juli 2021 akhirnya terpaksa ditunda.
Pendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan tahun ini sebanyak 110.582 pelamar. Terdiri atas 12.977 pelamar kategori tuntas pendidikan tinggi, 14.180 stimulan pendidikan tinggi, dan 83.425 stimulan siswa.
[TOS]
Related Posts
- 900 Mahasiswa Baru UINSI Dikenalkan Cara Kelola Uang Sejak Dini, Pegadaian Edukasi Tabungan Emas
- Pokja 30 Soroti Panjangnya Akses Informasi Pertambangan di Kaltim
- Berjijibaku 60 Hari Lawan Karhutla, Petugas Damkar Samarinda Sujud Syukur Diguyur Hujan Deras
- Jelang Grand Final, Empat Finalis Duta Anak Samarinda 2026 Berbagi Cerita Persiapan dan Cara Bagi Waktu
- Dugaan Malpraktik di RSUD AWS, Kuasa Hukum Sebut Ada Kawat Medis Tertinggal di Jantung









