Kaltim
6 Anggota BP-BKT Positif Covid-19, Pengumuman Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Ditunda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT)menyampaikan pengumuman penerima beasiswa ditunda. Sebelumnya pengumuman dijadwalkan 30 Juli 2021.
Penundaan pengumuman itu disebutkan sudah sesuai petunjuk dan arahan Gubernur Kaltim Isran Noor. Salah satu alasannya karena pemberlakuan PPKM di Kaltim.
Selain itu ada 6 anggota dan sekretariat BP-BKT yang terpapar Covid-19. Saat ini mereka dalam proses pemulihan.
Sementara, Ketua BP-BKT Iman Hidayat juga sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen untuk Kota Hijau Berkelanjutan
View this post on Instagram
Meski begitu, BP-BKT dalam rilis resminya menyampaikan penundaan pengumuman beasiswa tidak berlangsung lama.
Sebagai informasi, pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan sudah ditutup 12 Mei 2021.
Setelah itu, BP-BKT melakukan perhitungan skoring dan perangkingan pada 17-31 Mei 2021.
Selanjutnya, verifikasi administrasi 2 Juni hingga 2 Juli 2021.
Terakhir, verifikasi faktual yang akan dilakukan mulai 5-29 Juli 2021. Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan sesuai jadwal karena terkendala PPKM akibat pandemi Covid-19.
Pengumuman hasil seleksi yang direncanakan akan disampaikan pada 30 Juli 2021 akhirnya terpaksa ditunda.
Pendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan tahun ini sebanyak 110.582 pelamar. Terdiri atas 12.977 pelamar kategori tuntas pendidikan tinggi, 14.180 stimulan pendidikan tinggi, dan 83.425 stimulan siswa.
[TOS]
Related Posts
- Menggugat Transisi Energi yang Tidak Inklusif
- Komisi IV DPRD Samarinda Tinjau RSUD IA Moeis, Apresiasi Pendanaan Skema BLUD
- Rapat Hearing bersama Dinsos, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran dan Fasilitas Sosial
- Apresiasi Proyek Drainase di Kawasan Trikora Palaran, Jasno Imbau Kontraktor Tak Timbulkan Gangguan Bagi Pengguna Jalan
- Maksimalkan Pendidikan Politik di Masyarakat, Anggota DPRD Samarinda Usul Kenaikan Dana Hibah Parpol