Nasional
8 Fakta Underpass NYIA Yogyakarta, Terpanjang di Indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Jawa Tengah, telah menyelesaikan kontruksi pembangunan jalan bawah tanah (underpass) New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada akhir 2019 lalu. Underpass tersebut berlokasi di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kulonprogo dan sekitarnya, underpass NYIA digadang-gadang merupakan jalan bawah tanah terpanjang di Indonesia. Akan dilakukan uji coba untuk masyarakat umum pada Jumat, 24 Januari 2020 mendatang, berikut kumpulan fakta underpass NYIA yang berhasil di rangkum oleh kaltimtoday.co dari berbagai sumber:
Underpass Terpanjang Indonesia
Melansir data Bina Marga, Kementerian PUPR, underpass itu disebut-sebut akan menjadi jalan bawah tanah terpanjang di Indonesia. Total panjangnya mencapai 1.302 meter.
Struktur ini terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Sementara lebarnya mencapai 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.
Menelan biaya hingga Rp 293,18 Miliar
Ada kualitas, ada harga. Begitulah ungkapan yang cocok untuk Underpass NYIA yang mulai dibangun pada November 2018. Proyek underpass ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya–MCM (KSO) dan menelan biaya Rp 293,18 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Tahun Anggaran 2018-2019.
Telah Beroperasi Sejak Desember 2019
Diketahui, jalan bawah tanah ini awalnya dimulai konstruksinya pada November 2018 dan telah rampung diselesaikan pada Desember 2019. Underpass NYIA juga telah beroperasi sejak 20 Desember 2019 sebelum dibuka uji coba untuk masyarakat umum.
Menghubungkan Purworejo ke Yogyakarta
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, underpass tersebut menghubungkan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jalan bawah tanah itu dibangun untuk mempertahankan eksistensi Ruas Jalan Nasional Pantai Selatan Jawa (Pansela). Ini karena, Bandara Kulonprogo memotong jalan Pansela lama.
Untuk itulah keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan memperlancar arus lalu lintas warga Kulonprogo dan sekitarnya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini.
Keamanan Yang Dilengkapi 8 Pintu Darurat
Untuk faktor keamanan, Komite Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJPTJ) menyediakan delapan buah pintu darurat di sisi kanan maupun kiri terowongan.
Selain itu, terowongan tersebut juga dilengkapi dengan rumah pompa dan dilapisi waterstop yang terbuat dari karet untuk beton dinding dan lantainya. Keberadaan rumah pompa digunakan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan.
Tidak Boleh Digunakan Sebagai Tempat Berteduh
Hal yang perlu diperhatikan pada penggunaan jalan bawah tanah NYIA lainnya adalah jalur ini tidak dibenarkan sebagai tempat berteduh.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengimbau agar, pengendara dapat mencari tempat berteduh lainnya yang lebih sesuai dan hindari berteduh di bawah underpass.
Menurutnya, berteduh di bawah underpass dapat membahayakan keselamatan pengendara yang singgah
Memepertahankan Kearifan Lokal, Underpass Dihiasi Dengan Ornamen Tradisional
Pada setiap sisi di dinding terowongan, dilengkapi dengan hiasan schenography tarian rakyat khas Yogyakarta. Konsep yang diusung pun bertema Gerak Gumerah yang menyambut setiap pengemudi yang melintas.
Sentuhan ornamen daerah itu disebut menggambarkan karakter masyarakat Yogyakarta yang dinamis, optimis, serta berkembang penuh semangat. Adapun ornamen yang terpampang antara lain Tari Jathilan dan Tari Angguk Putri.
Tak hanya ornamen penari, pada pembatas jalan juga terpampang dekorasi Setilir Gebleg Renteng khas Kulonprogo. Kemudian pada gerbang masuk jalan, terdapat dekorasi Kalamakara dan Sulur. Dekorasi ini mirip dengan hiasan yang ada pada pintu depan di area Taman Sari.
Ada hal unik dari adanya hiasan di sepanjang terowongan. Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA M Syidik Hidayat menuturkan, ide dekorasi tersebut berasal dari Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Batas Kecepatan 60 km/jam
Bagi masyarakat yang akan melewati jalan ini, disarankan untuk tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh. Pasalnya kecepatan maksimal yang disarankan hanya 60 kilometer per jam.
[NON | RWT]