Daerah
Isran Noor Tanggapi Santai Penolakan Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Yogyakarta ke IKN

Kaltimtoday.co, Bontang - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menanggapi santai penolakan Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim tentang rencana transmigrasi 6 ribu warga Yogyakarta ke Ibu Kota Negara (IKN). Isran mengklaim justru bagus bila rencana itu terealisasi.
"Bagus saja, siapa yang menolak itu," kata Isran kala ditemui di sela kunjungan kerjanya di Bontang, Senin (1/8/2023) siang.
Dia mengatakan, tidak masalah bila rencana tersebut terealisasi. Justru baik bagi pembangunan di IKN. Terkait penolakan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim, menurutnya penolakan itu tak benar. Masyarakat di Benua Etam ini selalu terbuka bagi pendatang dari mana pun.
"Mana ada masyarakat Kalimatan Timur menolak orang dari mana pun. Sejak kuda makan tembaga, sampai kuda makan mentega mereka selalu menerima tamu dari luar," ujarnya sembari berkelakar.
Diketahui dalam keterangannya, Senin (31/7/2023), Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk menyampaikan keprihatinan atas rencana transmigrasi tersebut. AMAN Kaltim menyadari bahwa wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial, terutama yang melibatkan masyarakat adat lokal. Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses. Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.
AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal. Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat haruslah dihormati dan diberikan perlindungan, bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.
"Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik," tegas pria yang akrab disapa Duan ini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan