Samarinda
8 Tahun Offside, DLH Samarinda: TPA Bukit Pinang Mestinya Tutup 2013 Lalu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang selama ini digunakan warga Samarinda.
Rupnya TPA di Kecamatan Samarinda Ulu tersebut semestinya harus tutup atau berhenti digunakan sejak tahun 2013. Artinya, hingga saat ini, sudah 8 tahun TPA tersebut ‘dipaksa’ beroperasi.
“Ya sudah offside 8 tahun. Karena semestinya tutup 2013 lalu. Kondisinya sudah sangat penuh, over,” ungkap Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Selain itu, kondisi TPA yang sudah sangat penuh juga mulai membahayakan lingkungan sekitar TPA.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga sudah terdampak penuhnya TPA Bukit Pinang.
“IPAL nya sudah tertutup sampah yang luber,” jelasnya lagi.
Karena hal tersebut perempuan yang akrap disapa Yama ini berharap agar tahun ini TPA Bukit Pinang bisa ditutup permanen, dan aktivitas buang sampah dialihkan ke TPA Sambutan.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Tabungan Sampah dari Kelurahan Melayu untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga Lewat Program JUMPAMU
- Peserta Rela Tempuh 120 Kilometer, Sebut Zetizen Talks Hadirkan Wawasan Baru bagi Komunitas di Kaltim
- RDP Calon Lahan Insinerator di Samarinda Seberang Memanas, Warga Desak Pemkot Tunjukkan Bukti Kepemilikan
- DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana PLTSa, Sarankan Sinergi Antarwilayah untuk Penuhi Kuota Sampah
- Samarinda Siap Bangun PLTSa, Andi Harun: Semua Syarat Hampir Lengkap, Tinggal Volume Sampah