Samarinda
8 Tahun Offside, DLH Samarinda: TPA Bukit Pinang Mestinya Tutup 2013 Lalu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang selama ini digunakan warga Samarinda.
Rupnya TPA di Kecamatan Samarinda Ulu tersebut semestinya harus tutup atau berhenti digunakan sejak tahun 2013. Artinya, hingga saat ini, sudah 8 tahun TPA tersebut ‘dipaksa’ beroperasi.
“Ya sudah offside 8 tahun. Karena semestinya tutup 2013 lalu. Kondisinya sudah sangat penuh, over,” ungkap Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Selain itu, kondisi TPA yang sudah sangat penuh juga mulai membahayakan lingkungan sekitar TPA.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga sudah terdampak penuhnya TPA Bukit Pinang.
“IPAL nya sudah tertutup sampah yang luber,” jelasnya lagi.
Karena hal tersebut perempuan yang akrap disapa Yama ini berharap agar tahun ini TPA Bukit Pinang bisa ditutup permanen, dan aktivitas buang sampah dialihkan ke TPA Sambutan.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan
- KLHK Tegur Pengelolaan Sampah di Samarinda, Pemkot Targetkan Pengoperasian Insinerator Akhir Tahun 2025
- Gubernur Kaltim Ajak ASN dan PPPK Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik
- Sampah Plastik di Kaltim Capai 19,3 Persen, DLH Gencarkan Edukasi Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Muara Muntai Siapkan TPS 3R di Desa Kayu Batu, Target Layani Empat Desa Sekaligus