Daerah
93 KK Desa Telemow Terancam Digusur, WALHI Kaltim Bakal Lapor KLHK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 93 kepala keluarga (KK) di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), terancam digusur. WALHI Kaltim dengan tegas menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penggurusan tersebut buntut dari PT ITCIKU yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari Hak Guna Bangunan (HGB).
Menyikapi hal tersebut, Perlawanan Masyarakat Sipil Kaltim (PORMASI) telah menggelar konferensi pers mengenai penggusuran lahan dan kriminalisasi masyarakat Desa Telemow di Klinik Kopi Samarinda, pada Selasa (25/7/2023).
Pemuda Desa Telemow, Yudi menyebut, puluhan kepala keluarga tersebut disinyalir berada di wilayah ancaman penggusuran seluas 83,55 hektare. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan adanya intimidasi dari pihak perusahaan kepada warga RT 13 dan 14 sejak 2017 silam.
"Bukan warga saja, bangunan puskesmas serta kantor desa juga akan terkena penggusuran," kata Yudi.
Pada 17 Maret 2020, pihak perusahaan melayangkan somasi kepada masyarakat, hingga berujung pada proses penyidikan. Perlawanan masyarakat berujung pada persoalan hukum.
“Warga diminta menandatangani pengakuan atas somasi tersebut. Bahwa, mereka telah menempati dan menggunakan lahan milik PT ITCI Kartika Utama berdasarkan sertifikat 00001 Desa Telemow," pungkasnya.
Terpisah, Direktur WALHI Kaltim Fathur Roziqin Fen menyampaikan, pihaknya akan mengawal perjuangan masyarakat Desa Telemow, demi mendapatkan hak kehidupan yang layak dan terhindar dari ancaman penggusuran. Sebagai informasi, Desa Telemow masuk di wilayah yang diproyeksi jadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah tidak boleh semaunya terhadap penggusuran itu. Kami jelas mendukung masyarakat Desa Telemow, dan akan melaporkan ke pihak KLHK," tutur Fathur.
Fathur melanjutkan, dia menyayangkan adanya tindakan pelaporan warga Desa Telemow ke pihak kepolisian. Menurutnya, pemerintah mesti tegas dalam pengolahan lahan, agar tidak terjadi ketimpangan di wilayah tersebut.
DPRD PPU telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan masyarakat Desa Telemow, juga pihak perusahaan pada Senin (24/7/2023) kemarin. Namun belum menemukan titik terang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- WALHI dan Warga Desa Telemow Hadiri Sidang Sengketa Tanah di PTUN Samarinda
- Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, WALHI Kaltim Tuntut Keterbukaan Dokumen Lengkap
- Walhi Kaltim Kritik Otorita IKN: Perintah Merobohkan Rumah Warga di Pemaluan Tindakan Sewenang-wenang
- DPRD PPU Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Lahan PT ITCIKU
- Banjir di Kawasan IKN karena Kerusakan Lingkungan yang Parah