Nusantara
Aliansi Mahasiswa dan Warga Telemow Gelar Aksi di DPRD PPU, Tuntut Penolakan RUU Polri dan Pembebasan Warga

Kaltimtoday.co, Penajam - Aliansi Mahasiswa Penajam Paser Utara (PPU) bersama warga Desa Telemow menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD PPU pada Kamis (27/3/2025).
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, antara lain penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri), penolakan terhadap sistem militerisme dalam pemerintahan, serta pembebasan empat warga Telemow yang mereka sebut diskriminalisasi karena mempertahankan tanah adat.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat desa menyerukan agar aparat militer dan kepolisian tidak lagi dilibatkan dalam konflik-konflik agraria, khususnya di wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara yang bersinggungan dengan lahan masyarakat adat. Dalam orasinya, peserta aksi juga menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang dianggap memperkuat peran militer dalam urusan sipil.
“Tolak UU TNI, kembalikan TNI ke barak,” teriak orator aksi dari atas mobil komando, yang disambut sorakan setuju dari peserta aksi.
Selain itu, massa mendesak agar Desa Telemow dibebaskan dari status Hak Guna Bangunan (HGB) yang mereka nilai sebagai bentuk perampasan lahan tanpa persetujuan warga.
“Bebaskan Desa Telemow dari HGB. Bebaskan warga Telemow yang memperjuangkan hak-nya,” ujar salah satu masa aksi dalam orasi.
Mereka menilai, status HGB yang diterapkan di wilayah desa terjadi tanpa konsultasi publik dan berdampak langsung pada penghidupan warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan rampas tanah rakyat demi investasi,” kata seorang mahasiswa.
Dalam aksinya, massa juga menuntut DPRD PPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk turun tangan menyikapi tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan. Mereka meminta agar lembaga legislatif dan eksekutif di daerah segera mengambil langkah tegas membela kepentingan masyarakat Telemow dan tidak hanya diam dalam menghadapi konflik yang terus berulang.
“Kami ingin DPRD dan Pemda PPU menyatakan sikap,” teriak salah satu masa aksi.
Selama aksi berlangsung di halaman depan, di dalam ruang Paripurna DPRD PPU juga sedang berlangsung Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Hingga berita ini dinaikkan, tidak satu pun anggota DPRD tampak keluar menemui massa, meskipun orasi berlangsung selama lebih dari satu jam.
[RWT]
Related Posts
- Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026
- Disiplin Pegawai Masih Jadi Catatan, 211 Surat Teguran Diterbitkan di 32 OPD PPU
- Jembatan Baru di Tenggarong Ditarget Rampung 2025, Jembatan Besi Lama Difungsikan untuk Pejalan Kaki
- Dinkes PPU Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan di Babulu
- Kontrak PPPK di Kukar Berlaku 5 Tahun, Kinerja Dievaluasi Tiap Tahun sebagai Bahan Pertimbangan