Nasional

AMSI Dorong Media Digital untuk Adopsi Nilai ESG dan Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online

Kaltim Today
24 Juli 2024 06:08
AMSI Dorong Media Digital untuk Adopsi Nilai ESG dan Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online
Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis memaparkan implementasi SOP KBGO di IDN Media.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Disrupsi digital yang dialami oleh perusahaan media berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pers. Perkembangan digital dan teknologi memunculkan kehadiran content creator dan banjir informasi, yang membuat media seolah terpinggirkan.

“Salah satu isu yang paling mengemuka adalah trust serta bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada media,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Selasa, 23 Juli 2024. Pernyataan ini selaras dengan laporan Reuters Institute Digital News Report 2024 yang memperlihatkan tren global penurunan kepercayaan publik terhadap media pemberitaan hingga 40 persen.

Wahyu menekankan bahwa perusahaan pers memiliki banyak kelebihan dibandingkan content creator, yaitu menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi dan konfirmasi, serta taat pada kode etik. “Ini seharusnya membuat perusahaan media menjadi referensi fakta di tengah banjir informasi digital.”

Visi dan Misi AMSI 

Sejak berdiri pada 2017, AMSI memiliki visi membangun media dengan bisnis sehat dan konten berkualitas. Visi tersebut diwujudkan melalui dua misi utama, yaitu memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital, serta mendukung pembangunan ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan media di Indonesia.

Wahyu juga menekankan pentingnya perusahaan media untuk mengadopsi nilai-nilai Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG) dalam manajemen mereka. Diskusi tentang ESG sering kali dihubungkan dengan penerapan kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity, and Inclusion atau GEDI) di perusahaan.

Perlindungan terhadap Jurnalis dan Staf Media 

Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi jurnalis dan staf media dari kekerasan berbasis gender online (KBGO), AMSI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) secara daring pada Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari kalangan pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik.

Modul dan SOP ini disusun setelah menganalisa hasil riset “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” oleh AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media). Riset dilakukan pada Februari-Maret 2024 terhadap 277 responden dari 27 wilayah. Survei ini menilai kebijakan terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender di media.

Temuan dan Tantangan dalam Penerapan Kesetaraan Gender 

Peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, menyatakan ini adalah pertama kalinya riset tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek perusahaan media.

“Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek. Ini kali pertama ada riset soal kebijakan kesetaraan gender di perusahaan media,” kata Wendra.

Hasil riset ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada aturan tertulis, lingkungan kerja perusahaan bisa menciptakan ekosistem yang menjunjung kesetaraan gender. Namun, ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan perusahaan. Wendra menekankan bahwa praktik kesetaraan gender harus dilihat sebagai keunggulan kompetitif perusahaan.

Praktik Baik di Perusahaan Media 

IDN Times adalah salah satu perusahaan media anggota AMSI yang telah memiliki SOP terkait kekerasan seksual dan KBGO di tempat kerja. Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, mengatakan bahwa kesadaran akan isu kekerasan seksual, kesetaraan gender, dan KBGO tinggi di kalangan milenial dan Gen Z. IDN Times menerapkan Tujuh Pilar Konten yang mencakup kesetaraan gender, anti pelecehan seksual, dan persatuan dalam perbedaan ras dan etnis.

Pentingnya SOP dan Dukungan Psikologis 

Nita Roshita, penulis modul dan konsultan GEDI, menjelaskan bahwa SOP ini penting untuk menjaga reputasi bisnis perusahaan media. Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO yang dikeluarkan AMSI dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kapasitas perusahaan media.

“Kami menyadari bahwa kapasitas perusahaan media tidak sama, sehingga SOP ini bisa diadaptasi. Yang terpenting dalam SOP ini adalah prinsip berpihak pada korban,” jelas Nita.

Sebagai tindak lanjut dari diseminasi hasil riset, modul, dan SOP ini, AMSI membuka kesempatan bagi perusahaan media terpilih untuk mendapatkan pendampingan dalam menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO sesuai kapasitas media tersebut. Kesempatan ini terbuka bagi media anggota AMSI.

Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen/riset

Modul dan SOP  Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen

AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen.

[TOS]


Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya