Kukar

APBD Perubahan 2021, Pemkab Kukar Segera Tuntaskan Pembayaran Hutan Daera

Kaltim Today
28 Agustus 2021 08:13
APBD Perubahan 2021, Pemkab Kukar Segera Tuntaskan Pembayaran Hutan Daera
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Memasuki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021. Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menyampaikan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rencana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021.

Penyampaian dilakukan saat rapat paripurna ke-2 masa sidang I DRPD Kukar, Jumat (27/08/2021).

Rendi Solihin mengatakan, total keseluruhan APDB tahun anggaran 2021 menjadi sekitar Rp5,7 triliun dan termasuk di dalam anggaran perubahan. Pihaknya sekadar menyampaikan pembahasan tersebut dalam rapat paripurna. Setelah itu menunggu hasil pembahasan DPRD.

"Mekanisme selanjutnya di DPRD Kukar, akan  dibahas di Badang Anggaran (Banggar) untuk lebih detailnya," tutur Rendi.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat  segera ada persetujuan KUA PPAS untuk menetapkan APBDP agar segala mekanisme aturan yang dijalankan nantinya bisa bergerak cepat dan tidak lagi menimbulkan hutang yang sering dikeluhkan para kontraktor.

"Kami berharap, paling lambat pertengahan September pengesahan APBD Perubahan," imbuhnya.

Orang nomor dua di Kukar ini menambahkan, anggaran perubahan nanti termasuk didalamnya untuk merealisasikan pembayaran hutang pemerintah yang sebelumnya sempat tertunda. Adapun hutang yang rencana akan dibayarkan sekitar Rp 146 miliar.

"Nanti akan kami lihat lagi mana yang sesuai dengan kemampuan daerah untuk dibayarkan kepada bersangkutan," jelasnya.

Sementara untuk meminimalisir terjadinya SILPA. Rendi menuturkan pihaknya melakukan efesiensi beberapa kegiatan salah satunya perjalanan dinas yang tidak terpakai selama Covid-19. Kemudian rapat digelar secara virtual atau online sebab jika dihitung biaya makan, minum saat rapat biasa ditotalkan termasuk besar untuk seluruh dinas.

"Kalau kami bisa efesiensi 30 persen saja bisa dapat sekitar Rp30 atau Rp40 miliar untuk dialihkan pada kegiatan yang lebih urgent saat ini," jelas Wabup Kukar asal Samboja.

"Langkah itu upaya menekan angka SILPA sehingga apa yang dianggarkan di APBD Perubahan bisa berjalan kegiatannya. Jangan sampai sudah dianggarkan namu tidak bisa diserap," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya