Opini
Aplikasi TikTok sebagai Upaya dalam Pencegahan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19
Oleh: Rifkal Artha Yuda (Mahasiswa Keperawatan UMKT)
Kata narkoba tentu saja sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Narkoba dengan segala macam jenisnya seperti morfin, ganja, kodeina, dan lainnya sering disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk hal di luar keperluan dari pihak medis. Permasalahan narkoba tidak pernah selesai di Indonesia, narkoba telah merasuki sejumlah kalangan di masyarakat mulai dari pejabat hingga rakyat. Terkhusus di Kalimantan Timur, kasus narkoba ini tak kunjung usai juga. Hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada 2020 lalu, jumlah pengguna setahun pakai di Kaltim sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensi sebesar 0,10 persen, sedangkan kategori pernah pakai narkoba sebanyak 16.963 orang dengan prevalensi 0.50 persen. Dari hasil riset ini membuktikan bahwa, permasalahan narkoba ini adalah masalah yang serius.
Menurut penulis, penggunaan narkoba secara ilegal adalah masalah sosial bagi bangsa, kecanduan narkoba bisa berdampak pada peningkatan kriminalitas karena pengguna narkoba akan terjerat dalam lingkaran setan sebab pemakai akan terus-menerus berusaha untuk memenuhi keinginan untuk mengonsumsi narkoba, yang akibatnya pemakai akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang tersebut, termasuk dengan perbuatan-perbuatan tercela seperti mencuri, merampok, menipu hingga membunuh dan semua itu tidak lain dan tidak bukan demi memenuhi nafsu untuk mengkonsumsi narkoba.
Penggunaan narkoba juga dapat menjadi jembatan untuk penularan HIV/AIDS karena salah satu pemakaian narkoba adalah dengan cara disuntikan ke dalam tubuh. Dampak buruk yang ditimbulkan ketika mengonsumsi narkoba juga sangat banyak seperti bingung, halusinasi, kejang, hingga kematian. Narkoba ini perlahan-lahan akan mematikan sel-sel otak sehingga lama-kelamaan otak tidak mampu lagi berfungsi dengan baik, yang ada dalam pikiran hanyalah narkoba.
Permasalahan narkoba pastinya tidak pernah lepas dari anak muda yang biasa disebut generasi Y dan Z. Di sini anak muda menjadi salah satu pemakai narkoba yang terbilang cukup besar, bisa dilihat dari hasil survey BNN pada 2018 bahwasanya penggunaan narkoba di kalangan pelajar mencapai angka 2,29 juta. Menurut penulis, alasan anak-anak muda memakai narkoba hanya untuk gaya-gayaan saja mengikuti teman dan ingin terlihat gaul, padahal pola pikir seperti ini sangatlah salah. Anak muda yang seharusnya menjadi calon-calon penerus bangsa justru menjadi generasi perusak bangsa. Narkoba juga dapat mematikan kreatifitas anak bangsa, anak muda yang semestinya memiliki daya kreatifitas yang tinggi, di masa-masa inilah mereka bisa menemukan inovasi yang cemerlang.
Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar lebih baik di rumah saja dan menghindari kerumunan. Melihat permasalahan ini pastinya sangat membatasi BNN atau instansi lain untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkhususnya generasi milenial akan bahayanya penggunaan narkoba. Menurut penulis, dalam proses pencegahan dan penyelesaian masalah ini peran serta generasi milenial sangatlah penting sebab dari 260 juta penduduk Indonesia, milenial menduduki sepertiganya yaitu sekitar 81 juta jiwa dan juga milenial sangatlah erat dengan sosial media yang memudahkan untuk memberikan edukasi ke masyarakat di masa pandemi.
Melihat fenomena ini, pemberian edukasi pun harus disesuaikan dengan keadaan. Penulis menawarkan suatu gagasan yaitu penggunaan aplikasi TikTok sebagai upaya milenial dalam pencegahan narkoba di masa pandemi Covid-19.
Berbicara tentang aplikasi TikTok mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Aplikasi ini digunakan untuk membuat serta membagikan video pendek berdurasi 15-60 detik. TikTok menyediakan tempat untuk menyunting video dengan fitur-fitur seperti latar belakang musik, penambahan teks ataupun stiker serta menyediakan efek yang menarik. TikTok berhasil menembus jumlah pengunduh sebanyak 2 miliar sejak akhir April 2020 lalu. Selain itu, ia juga mendapatkan posisi pertama dalam ranking top apps pada Maret 2020.
Menurut data statistika, 30 Juni 2020 Indonesia merupakan negara ke-4 pengguna TikTok terbesar di dunia dengan total sekitar 30,7 juta. Sementara total unduhan 8,5%, dan di saat pandemi ini aplikasi TikTok mencatat kenaikan pengguna di Indonesia yaitu sekitar 20% di bandingkan tahun-tahun sebelum pandemi. Aplikasi ini juga menuai pro kontra di masyarakat karena banyak sekali oknum-oknum yang menggunakan aplikasi ini untuk hal-hal yang tidak bermanfaat yaitu seperti joget-joget tidak jelas. Tetapi menurut penulis, TikTok ini bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, banyak juga masyarakat menggunakan aplikasi ini untuk membuat konten yang positif.
Melihat dari pernyataan di atas, penulis rasa TikTok sangatlah relevan dalam upaya pencegahan narkoba di masa pandemi Covid-19, terlebih lagi dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini dimana orang-orang lebih banyak mengahabiskan waktu untuk menggunakan gadget dan terutama yang dikunjungi adalah TikTok. Inilah saatnya generasi milenial sebagai aset bangsa dan agen perubahan untuk menjadi pelopor yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkoba.
Contoh strategi yang dapat dilakukan oleh generasi milenial adalah membuat video lalu menampilkan upaya-upaya dalam pencegahan penggunaan narkoba seperti, zat-zat buruk apa saja yang terkandung dalam narkoba, efek apa saja yang ditimbulkan jika mengonsumsi narkoba, dampak apa saja yang akan muncul ketika mengonsumsi narkoba, lalu video pendek ini diedit dan diberi fitur musik, filter dan juga teks agar menarik perhatian penonton, sehingga dengan memberikan edukasi seperti ini masyarakat akan tertarik melihat edukasinya dan juga harapannya dengan upaya ini masyarakat akan sadar akan bahayanya narkoba bagi tubuh dan juga sekitarnya.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Rudy Mas'ud bersama Influencer Samarinda Gaungkan Spirit Berolahraga Demi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
- Kasat Lantas Berau Ditabrak Pemotor, Pelaku Positif Miras dan Narkoba
- Kemlu Ungkap 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Penyebabnya
- Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 6 Kg Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia