Kaltim

Aset Kaltim hingga Kaltara, DPRD Minta Pemprov Genjot Inventarisasi

Kaltim Today
01 Desember 2019 18:40
Aset Kaltim hingga Kaltara, DPRD Minta Pemprov Genjot Inventarisasi
Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan BPKAD Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemprov Kaltim diminta untuk serius mengelola aset. Terutama aset-aset yang bisa menyumbang pendapatan bagi kas daerah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmad Reza Pachlevi. Menurut Reza, aset Kaltim tersebar banyak di berbagai daerah. Ada di Jakarta, ada juga di Kaltara. Untuk itu penting dilakukan pencatatan yang baik.

“Semisal aset yang masih ada, namun tidak terawat, aset yang akan habis masa kerjasamanya. Jika masa kerjanya hampir habis bisa dievaluasi, apakah perlu diperpanjang atau mencari pengelola lain yang lebih menjanjikan bagi PAD Kaltim. Termasuk aset Kaltim yang berada di Kaltara,” tegasnya.

Politisi muda ini juga menyinggung aset Kaltim seperti parkiran Mall Lebuswana, Pergudangan, dan aset di Anggana, Kutai Kartanegara senilai Rp 37 miliar yang sebelumnya diperuntukan untuk perkayuan berupa tanah seluas 1 hektar.

"Sangat disayangkan jika tidak termanfaatkan, padahal bisa dialihkan menjadi pelelangan ikan, SPBN atau galangan kapal yang bisa dikelola Perusda maupun pihak ketiga yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Reza.

Senada dengan koleganya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir juga menyebutkan keberadaan Stadion Palaran, Hotel Atlit dan Eks Lamin. Stadion megah yang semestinya bisa menjadi kebanggaan Kaltim ini kondisinya sangat memprihatinkan.

“BPKAD semestinya memiliki pendataan yang lebih detail, tidak didata secara manual. Padahal potensinya besar, namun Pemprov tak mampu mengelola dengan maksimal. Komisi II terbuka untuk segala upaya mengelola aset daerah, lakukan komunikasi dengan kami. Komisi II tentu siap mencarikan solusinya,” pungkanya.

[TOS | ADV]

 



Berita Lainnya