Advertorial
Bakal Jadi 7 Kecamatan, DPRD PPU Dorong Pemda Lakukan Percepatan Pemekaran Wilayah

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan, hingga desa yang ada di wilayah di PPU. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai wilayah IKN Nusantara.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf sebelumnya sempat melakukan pertemuan bersama Kepala DPMD PPU dan Kabag Pemeritahan Setda PPU.
Dalam pertemuan tersebut, Pemda PPU berupaya melakukan penataan wilayah, seiring pindahnya IKN Nusantara ke sebagian wilayah PPU. Termasuk rencana pemekaran kecamatan dan penetapan tapal batas antar desa.
“Kalau untuk rencana pemekaran kecamatan di wilayah PPU secara administrasi dan aturan-aturan seperti naskah akademik dan sebagainya, sudah siap semua,” tuturnya.
Rencananya, PPU akan menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat, Babulu menjadi dua, dan Waru tetap satu.
Andi Muhammad Yusuf mengatakan, pemekaran wilayah ini diharapkan bisa menjadi jembatan untuk mendekatkan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tujuan adanya pemekaran ini bisa mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat setempat,” ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan dilakukannya pemerataan pembangunan dan penataan di seluruh wilayah PPU.
“Memperdekat jangkauan kalau seandainya mengurus administrasi dan sebagainya, pemerintah daerah juga dapat memantau masyarakatnya,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan