Daerah
Bapenda Kaltim Targetkan Realisasi Pajak Air Permukaan Capai Rp13 Miliar di Akhir Tahun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menargetkan realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp 13 Miliar di penghujung tahun 2025.
Diketahui, beberapa provinsi sebenarnya sudah mengusulkan revisi terhadap regulasi yang mengatur Pajak Air Permukaan (PAP). Namun, hingga saat ini belum ada keputusan atau perubahan yang keluar dari Kementerian PUPR.
"Kalau nanti regulasi itu disetujui dan direvisi, kami sudah menyiapkan analisis terkait potensi kenaikan PAD dari sektor Pajak Air Permukaan," sebut Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari pada Selasa (28/10/2025).
Lora optimis penerimaan sektor Pajak Air Permukaan (PAP) akan tembus di Rp 13 miliar, dan sudah masuk dalam target PAD di APBD Perubahan tahun ini.
"Target tersebut berlaku untuk periode Januari-Desember, kami optimis bisa tercapai di akhir tahun," bebernya.
Ia menyebut sektor paling besar wajib pajak didominasi oleh perusahaan tambang dan industri, terutama yang menggunakan air permukaan.
Tercatat, data sektor pajak air permukaan 2025 mencapai 332 perusahaan, yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Sektornya menyangkut niaga, industri, air minum, pertambangan, perkebunan, perkayuan, kehutanan, hingga listrik.
"Kami melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui UPTD Pajak daerah yang tersebar di seluruh wilayah," pungkasnya.
Intinya, Bapenda terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor Pajak Air Permukaan, sembari menunggu perkembangan signifikan dari revisi regulasi Kementerian PUPR, terutama terkait faktor nilai perolehan air yang saat ini masih terlalu rendah.
"Kita harapkan sektor pajak air permukaan ini juga bisa berdampak positif pada peningkatan PAD di Kaltim," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Berulang Kapal LOB Kandas di Maratua, Pemkab Berau Desak Agen Travel Pakai Pemandu Lokal
- Sensus Ekonomi 2026, Wabup Berau Sebut jadi Acuan Pembangunan Daerah di Bidang Usaha
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Motor Terparkir Tiga Hari di Kebun Loa Lepu, Warga Temukan Jasad Pria Tergantung









