Nasional

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya

Kaltim Today
10 Juni 2022 18:08
Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. (Suara.com)

Kaltimtoday.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Bawaslu juga meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Jumat hari ini.

Untuk tingkat nasional, pemantau pemilu bisa mendaftar lewat Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu RI. Kemudian, pemantau pemilu yang berada di daerah bisa mendaftar lewat Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota.

"Semakin cepat semakin baik (pendaftaran pemantau pemilu) sehingga pemantau bisa mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (10/6/22).

Adapun syarat menjadi pemantau Pemilu 2024 adalah:

1. Organisasi berbadan hukum,

2. Bersifat netral, nonpartisan,

3. Independen.

Setelah syarat terpenuhi, Bawaslu akan memberikan akreditasi bagi para pemantau pemilu yang akan berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

Bawaslu menargetkan bisa menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya pemantau pemilu untuk ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2019 ada sekitar 136 pemantau pemilu," kata Bagja.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, katanya, Bawaslu berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

Hal itu, paparnya, untuk mewadahi kader pengawas partisipatif dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan pemantauan pemilu. Hal itu untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat mengawasi perhelatan demokrasi.

Bagja menyampaikan, berkaca dari Pemilu 2019, para pemantau cukup kerepotan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan akreditasi pemantau pemilu dari Bawaslu karena belum ada meja layanan pemantau pemilu seperti yang diterapkan Bawaslu saat ini.

"Sekarang lebih mudah dan transparan, kalau mendaftar tidak perlu ke ruangan mana, tinggal ke Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 lobi Bawaslu RI," ujar Bagja.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya