Politik
Penduduk Meninggal Terdaftar dalam Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Dorong KPU Lakukan Perbaikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda mendorong KPU untuk melakukan perbaikan, perihal data penduduk yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam Data Pemilih Pilkada 2024.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, sudah berlangsung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Proses tersebut sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, bahwa pihaknya melalui tim pengawas kecamatan juga menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sebagai informasi, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya pemilih meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain-lain.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin pada Rabu (7/8/2024).
Abdul menyebut, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedural tersendiri. Dalam hal ini, Instansi yang memiliki wewenang dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," bebernya.
Saat tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit oleh petugas pantarlih," ujarnya.
Kendati begitu, Abdul menekankan bahwa pihaknya bersama KPU Samarinda, terus bersinergi untuk memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal, masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu yang menjadi fokus utama kami bersama KPU," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PT KMBS Siapkan Wajah Baru Mal Lembuswana, Dari Peremajaan hingga Penjajakan Brand Ternama
- DPRD Samarinda Minta RSUD IA Moeis Perkuat Pembinaan Komunikasi Tenaga Kesehatan
- Viral Oknum Dokter RS IA Moeis Komentari Curhatan Pasien, IDI Kaltim: Bukan Anggota, Tidak Ada Wewenang untuk Pemeriksaan
- Vonis Banding Zairin Zain Bertambah, Memori Kasasi Telah Diterima Hari Ini
- Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Cek Syarat dan Lokasinya









