Kukar

Bawaslu Kukar Telusuri dan Proses Dugaan Praktik Money Politic di 5 Kecamatan

Supri Yadha — Kaltim Today 13 Februari 2024 14:58
Bawaslu Kukar Telusuri dan Proses Dugaan Praktik Money Politic di 5 Kecamatan
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah menelusuri dan memproses dugaan praktik money politic atau politik uang di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Kenohan, Tenggarong Seberang, dan Kecamatan Loa Kulu.

Dugaan praktik money politic tersebut, dilakukan oleh peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg). Sejauh ini, Bawaslu sudah menangani satu dugaan pelanggaran, dan empat lainnya segera diproses serta ditelusuri.

“Masing-masing kecamatan, satu caleg,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, dia berkata, proses penanganan pelanggaran money politic dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Untuk di Kecamatan Samboja, dugaan praktik politik uang telah diproses oleh Gakkumdu, namun setelah klarifikasi terlapor atas dugaan tersebut. Menerangkan bahwa itu bukan terjadi pada saat kampanye, namun pelatihan para saksi-saksi.

“Gakkumdu memutuskan bahwa unsur kampanye itu tidak memenuhi sehingga tidak dapat ditindaklanjuti,” sebutnya.

Sedangkan di Kecamatan Samboja Barat dan Kenohan hingga kini masih dalam proses. Kedua caleg tersebut tersandung dugaan tindak pidana money politic, yang akan ditindaklanjuti pada 15 Februari, mendatang.

Sementara dua Kecamatan lagi yakni Tenggarong Seberang dan Loa Kulu masih dalam proses penelusuran. Lantaran sifatnya masih informasi awal, yang belum bisa dikatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran politik uang.

“Tenggarong Seberang dan Loa Kulu prosesnya masih kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran money politic,” ujar Hardianda.

“Jika nanti terbukti (money politic), dapat berpengaruh pada pembatalan atau diskualifikasi terhadap caleg tersebut,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya