Daerah

Bekas Jalan Anggi Kini Bebas Parkir Liar, Dishub Samarinda Tetap Awasi Kawasan Samping Masjid Islamic Center

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 02 Oktober 2023 13:55
Bekas Jalan Anggi Kini Bebas Parkir Liar, Dishub Samarinda Tetap Awasi Kawasan Samping Masjid Islamic Center
Suasana upaya penertiban Dishub Samarinda di eks Jalan Anggi, samping Masjid Islamic Center. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bekas Jalan Anggi Samarinda kini telah bersih dari parkir liar setelah diberlakukannya aturan larangan parkir sejak 1 Oktober 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali melakukan upaya penertiban di kawasan tersebut pada Senin (2/10/2023), termasuk di kawasan samping Masjid Islamic Center. 

Operasi penertiban tersebut melibatkan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mewakili Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ), Didi Zulyani mengatakan, proses penertiban berlangsung kondusif, yakni dengan melibatkan 40 personel Dishub, dua anggota Satlantas, dan lima petugas Satpol PP.

"Kami bawa dua alat derek, dan satu alat untuk towing motor. Terdapat satu mobil yang kita derek, selebihnya sudah bersih kawasan eks Jalan Anggi ini," imbuhnya.

Dia menambahkan, parkir kendaraan travel kini harus mengikuti letak rambu larangan parkir yang ada di Jalan KH. Fakhruddin (eks Jalan Anggi). Larangan parkir berlaku pada jarak 25 meter sebelum dan sesudah rambu larangan parkir.

"Untuk jaraknya, 25 meter sebelum dan 25 meter setelah rambu larangan parkir yang dipasang, mobil atau motor dilarang parkir," kata Didi.

Meski demikian, aturan larangan parkir di samping Masjid Islamic Center ini tidak luput dari penolakan pihak pengemudi mobil travel. Namun, Dishub bisa mengontrol situasi dan memberikan arahan secara persuasif ke pemilik mobil.

Dalam upaya meminimalisir kemacetan, puluhan mobil travel dipindahkan ke Taman Bebaya. Dishub akan terus memantau kawasan tersebut secara rutin untuk mencegah parkir liar kembali terjadi.

"Pemkot terus berkomitmen untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan di beberapa titik rawan kemacetan, salah satunya di eks Jalan Anggi ini," tutup Didi.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya