Kaltim
Belum Diteken Jokowi hingga Kini, Apa Pentingnya Keppres Pemindahan Ibu Kota?
Kaltimtoday.co - Hingga kini, Presiden Jokowi belum teken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Ia belum memastikan kapan akan menandatangani Keppres tersebut.
Lantas, apa penyebabnya dan mengapa keppres pemindahan ibu kota penting? Berikut informasi lengkapnya.
Tunggu Situasi Lapangan
Dilansir Suara, saat disambangi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden Jokowi tegaskan akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum menandatangani Keppres tersebut. Keppres dapat diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau setelah Oktober 2024.
"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," ujar Jokowi pada Senin (8/7/2024), dikutip Suara.
Presiden RI ke-7 tersebut, Pemerintah tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Jokowi menekankan pentingnya memastikan kesiapan di lapangan terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
"Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum siap. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," tambah Jokowi.
Keppres Bisa Diteken Jokowi atau Prabowo
Jokowi sebut bahwa Keppres tersebut bisa diteken oleh dirinya atau presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada pemerintahan berikutnya, yakni Prabowo Subianto. Perlu diketahui, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Grace Natalie selaku Staf Khusus Presiden, menegaskan bahwa belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai kapan Keppres pemindahan ibu kota akan diteken, apakah akan dilakukan oleh Jokowi di akhir masa jabatannya atau tidak.
Grace juga menyatakan bahwa sesuai dengan pernyataan kepala negara, Keppres tersebut bisa saja diteken oleh Jokowi atau oleh Prabowo pada pemerintahan mendatang.
Mengapa Keppres Pemindahan Ibu Kota Penting?
Pemindahan ibu kota ke IKN di Kaltim merupakan salah satu proyek besar pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban Jakarta dan memeratakan pembangunan di Indonesia.
Pemindahan ini diharapkan dapat menjadi simbol transformasi ekonomi dan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik. Proyek senilai Rp446 triliun ini diperlukan persiapan matang dari berbagai aspek, termasuk infrastruktur, administrasi, dan sosial.
Sebab itu, penandatanganan Keppres menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemindahan ibu kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang