Daerah
Berkaca Kasus DBON, Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp 50 M untuk PT MMP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim tadi malam. Dirinya meminta transparansi penyertaan modal Rp50 miliar untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang belum pernah dijelaskan rencana bisnis maupun proyeksi keuntungannya.
Berkaca pada kasus korupsi DBON Kaltim, tentu menjadi pelajaran kepada semua pihak khususnya dalam proses penganggaran. Ia meminta agar seluruh proses penyertaan modal bisa dibahas secara transparan, agar tidak menimbulkan masalah hukum seperti kasus DBON sebelumnya.
"Ada beberapa hal yang menggelitik bagi kami, terutama mengenai pengeluaran pembiayaan penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 50 miliar rupiah, yang diperuntukan PT Migas Mandiri Pratama (MMP)," sebutnya.
Legislator dari fraksi Gerindra tersebut mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung dengan kebijakan pemerintah. Namun, khusus untuk penyertaan modal, dirinya meminta transparansi secara detail.
"Kami sangat meminta kepada pimpinan agar sebelum mengeluarkan keputusan, hal tersebut terlebih dahulu dibahas secara detail di komisi yang bersangkutan," ungkapnya.
Ia menekankan orientasi penggunaan anggaran tersebut harus jelas. apakah benar-benar untuk kemaslahatan rakyat atau tidak, serta dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat daerah.
"Pendisiplinan soal pengelolaan anggaran itu penting. Kami meminta agar diberikan pemaparan secara akuntabel dan bertanggung jawab kepada Komisi II, serta kepada masyarakat Kalimantan Timur," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026









