Advertorial

Bersiap Hadapi IKN, DLH PPU Lakukan Peningkatan Layanan Persampahan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 Mei 2024 19:08
Bersiap Hadapi IKN, DLH PPU Lakukan Peningkatan Layanan Persampahan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengupayakan peningkatan layanan persampahan seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Kepala DLH PPU, Safwana, menyatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung hanya memiliki masa operasional sekitar dua tahun lagi. Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan berbagai kebutuhan untuk mengatasi peningkatan volume sampah yang diperkirakan akan terjadi.

“Kami ini kan kalau dihitung umur TPA kami di Buluminung itu kan paling dua tahun. Nah, kami pada saat RDP di DPRD PPU, mereka merespons itu dan sudah kami usulkan kebutuhan-kebutuhan untuk meningkatkan layanan kami di bidang persampahan di antaranya kan armada pengangkut sampah. Ini yang sedang kita upayakan,” ujar Safwana.

Dengan adanya pemindahan IKN, volume sampah di PPU diprediksi akan meningkat signifikan. Hal ini disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk dan aktivitas yang akan terjadi seiring dengan perkembangan kawasan tersebut. 

“Apalagi dengan adanya IKN ini kan volume sampah pasti tambah banyak, makanya itu upaya-upaya kami yang di 2025 nanti kita ajukan,” lanjutnya.

Dalam upaya meningkatkan layanan persampahan, DLH PPU telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Respons positif dari DPRD PPU menjadi dorongan bagi DLH untuk segera mengajukan kebutuhan armada pengangkut sampah dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain pengadaan armada baru, DLH PPU juga mempertimbangkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. Rencana ini mencakup peningkatan infrastruktur pengolahan sampah dan penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan. 

Safwana juga menjelaskan bahwa, langkah-langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Peningkatan layanan persampahan tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah jangka pendek, tetapi juga untuk mempersiapkan PPU menghadapi masa depan sebagai bagian dari kawasan IKN. Safwana menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. 

“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, masalah persampahan di PPU bisa tertangani dengan baik, terutama menjelang pemindahan IKN,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya