Bontang

Bontang Kembali Raih WTP LKPD 2021

Kaltim Today
18 Mei 2022 20:21
Bontang Kembali Raih WTP LKPD 2021

Kaltimtoday.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kaltim pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Jl M Yamin nomor 19, Samarinda.

WTP yang diraih Bontang, merupakan WTP ke-8, setelah setiap tahun secara berturut-turut meraih WTP dalam hal pengelolaan keuangan sejak 2015 lalu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pun diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Najirah dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, SE, MIT, AK, CSFA, CA, CFE dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan kepala daerah beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam menyelenggarakan pemerintah. BPK, lanjutnya, bertugas melakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab terhadap negara tentang keuangan. 

“Hasil pemeriksaan selama 2 bulan di Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu kesimpulannya Opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian, hal itu bisa dilihat langsung dari hasil pemeriksaan yang telah diserahkan,” terang Dadek.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Perolehan Opini WTP ini, diharapkan Dadek sebagai bukti akuntabilitasnya pemerintah terhadap masyarakat atas penggunaan uang negara atau tanggung jawab kepala daerah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap pimpinan DPRD dan kepala daerah dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi laporan tersebut untuk mengelola laporan keuangan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,” ungkapnya.

Dadek mengucapkan terima kasih, mengingat selama pemeriksaan tim BPK telah dibantu dengan baik, dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras selama dua bulan. 

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Bontang tahun 2021. Najirah meyakini, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah terhadap standar akuntansi pemerintah, transparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.

“Pengelolaan keuangan 2021 ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena adanya upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, semua daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan refocussing terhadap APBD,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Najirah, pihaknya tetap memiliki komitmen serta lebih serius melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menindaklanjuti serta mengacu pada semua petunjuk, arahan, serta regulasi, yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Kaltim beserta jajaran telah membimbing, memberikan masukan dan saran serta petunjuknya untuk dapat berkarya lebih baik lagi sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan, serta akuntabel,” ungkapnya.

“Alhamdulillah Bontang kembali meraih Opini WTP, semoga menjadi pelecut semangat bagi teman-teman OPD untuk terus berkomitmen menjaga sistem pelaporan keuangan pemerintah yang lebih baik,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penghargaan Opini WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Kota Bontang. Junaidi juga mengapresiasi Wakil Wali Kota Bontang atas komitmen dan kerja keras pemerintah yang telah melaporkan keuangan secara wajar dan tidak terdapat kesalahan dan tepat waktu dalam rangka perbaikan dan pemetaan keuangan.

[HMS | RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya