Daerah

BPBD Kaltim Intensifkan Upaya Penurunan Indeks Risiko Bencana dan Peningkatan IKD Demi Keselamatan Warga

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 04 Desember 2023 17:05
BPBD Kaltim Intensifkan Upaya Penurunan Indeks Risiko Bencana dan Peningkatan IKD Demi Keselamatan Warga
Ilustrasi bencana yang ada di Kaltim. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan data Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat memiliki risiko bencana yang relatif tinggi, mencapai angka sekitar 140. IRBI, sebagai alat analisis kebencanaan, mencerminkan sejarah bencana yang telah berdampak signifikan di Indonesia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano melalui Ivan Ramadhany dari Bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi, menekankan pentingnya IRBI sebagai alat bantu pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. BPBD Kaltim tengah fokus pada peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), sebuah indikator yang mengukur kemampuan daerah dalam menghadapi dan mengelola dampak bencana.

Ivan menyebut, BPBD Kaltim juga turut meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Diketahui, IKD adalah indikator untuk mengukur sudah sejauh mana sebuah daerah bisa menghadapi dan mengatasi dampak bencana. 

“Ke depannya, 2024 akan diubah, indeks kinerja utama BPBD Kaltim lebih kepada IKD untuk menekan IRBI,” jelas Ivan. 

Ivan mengatakan, ada 70 indikator yang tercakup di dalam IKD. Di antaranya seperti aspek sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur, dan kelembagaan. Demi meningkatkan IKD, maka harus ada kerja sama dari semua pihak yang melibatkan pemangku kepentingan serta awak media. 

“Apa yang harus media lakukan adalah tentunya turut menyosialisasikan, memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya bencana, mitigasi pencegahan termasuk program apa yang ada di BPBD,” sambung Ivan.

Ivan juga mengatakan, sosialisasi ke masyarakat begitu krusial. Apalagi, intinya ada di masyarakat. Dia menyebut, masyarakat sudah seharusnya sadar akan bencana dan mengikuti aturan yang dibuat pemerintah daerah. 

“Misal tidak membangun tempat tinggal di daerah rawan bencana, tidak menempati daerah rawan longsor, dan lain-lain. Kalau tidak dilakukan bersama-sama tentunya IKD tidak bisa tinggi karena di IKD terdapat 70 indikator,” jelas Ivan lagi. 

Ivan menjelaskan, pemindahan masyarakat dari daerah rawan bencana juga tidak semudah itu. Mesti ada mekanisme yang jelas dan adil. Salah satunya dengan memberi asuransi dan kompensasi. 

“Misalkan kita mau pindahkan ya dengan diasuransikan,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya