Daerah
Kasus Pelecehan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang, Wabup Kukar Dukung Opsi Penutupan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali mencoreng dunia pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah santri laki-laki menjadi korban, yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga pengajar.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, turun langsung menelusuri kasus ini dengan menemui para korban di Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar, Jumat (15/8/2025).
Ia hadir bersama Anggota DPRD Kukar Akbar Haka dan Rahmat Darmawan. Turut didampingi Plt Kepala DP3A Kukar, serta Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Menurut Rendi, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di ponpes yang sama. Pada 2021 lalu, kasus serupa pernah mencuat, namun terhenti karena kurangnya saksi dan bukti. Mirisnya, salah satu korban di kasus lama kini justru menjadi pelaku.
“Yang kami dengar, korbannya bukan cuma 7 (orang) tapi bertambah, dan pelaku bukan cuma 1 orang ternyata bertambah, dan bukan kejadian pertama. Yang dulu menjadi korban, sekarang menjadi pelaku. Ini efek bom waktu yang tidak bisa dibiarkan,” kata Rendi.
Pemkab Kukar telah memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan bantuan hukum untuk orang tua yang melapor. Kasus ini kini ditangani Polres Kukar, dan pelaku sudah diamankan. Rendi berharap pelaku lainnya segera ditangkap, mengingat masih ada ratusan santri yang tinggal di ponpes tersebut.
“Ini menjadi perhatian kita dan kita akan pantau dengan baik supaya betul-betul pelaku diadili dan pondok ditindak dengan tegas, apabila memang ini ada keterkaitannya dengan yayasan,” tegas Rendi.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Komisi 4 DPRD Kukar, dan Kemenag untuk segera duduk bersama, mengambil keputusan dan memastikan ada sanksi tegas yang diterima Ponpes.
Rendi pun mendukung opsi penutupan ponpes. Tinggal, Kemenag menghitung jumlah santri dan bagaimana mereka melanjutkan pendidikan di tempat lain. Pemkab Kukar memfasilitasi para korban mendapatkan sekolah.
“Penutupan ponpes itu kewenangan Kemenag. Melalui RDP bersama, kita akan mempertimbangkan langkah ini, karena tidak ada cara lain selain ditutup. Kami opsi mendukung penutupan,” pungkasnya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- DPMD Kukar Ingatkan Pemilihan Ketua RT Harus Sesuai Peraturan Bupati
- Akhir Oktober 2025, Curah Hujan di Kaltim Didominasi Intensitas Menengah hingga Tinggi
- Peringatan Hari Santri 2025 di Kukar, Bupati Aulia Ajak Santri Jaga Peradaban dan Adaptif terhadap Zaman
- Prabowo Tegaskan Sanksi Hukum untuk Distributor Pupuk Nakal Usai Penurunan Harga 20 Persen
- Tahapan Uang Kerohiman Sudah Lewat, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Nasib Warga Baqa yang Belum Terima Bantuan