Samarinda
BPJS Kesehatan Samarinda Pastikan Seluruh Pelayanan JKN Gratis
Kaltimtoday.co, Samarinda – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan administrasi yang diberikan kepada peserta JKN dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Mangisi Raja Simarmata dalam kegiatan pameran Road to Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (16/11/22).
Mangisi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kanal layanan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk mengurus administrasi kepesertaan JKN. Adapun pelayanan tersebut yaitu di antaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Masyarakat dapat memanfaatkan booth layanan kami, untuk mencari informasi maupun pengaduan seputar JKN. Kami senantiasa berupaya memberikan layanan yang terbaik untuk peserta, melalui layanan yang kami buka di pameran Road to Hakordia. Kami berharap, peserta mendapatkan kemudahan informasi JKN yang belum dipahami,” ucapnya.
Tak hanya itu, peserta juga mendapat edukasi terkait skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan berguna untuk deteksi dini penyakit kronis, yakni diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
“Pendeteksian dini penyakit kronis bertujuan untuk mengidentifikasi risiko penyakit pada peserta, agar segera dapat dicegah sebelum munculnya penyakit tersebut,” tambahnya.
Mangisi menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai lembaga hukum publik berkomitmen menjalankan Good Governance. Untuk itu, dengan partisipasi dalam kegiatan Road to Hakordia yang diselenggarakan KPK, peserta bisa mengakses informasi dan berbagai layanan sesuai kebutuhan masing-masing peserta.
Di hadapan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi saat mengunjungi booth BPJS Kesehatan, Mangisi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal-kanal administrasi, informasi, dan pengaduan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Kanal layanan tersebut memudahkan peserta untuk mengakses layanan JKN. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan konsultasi dokter, cek status kepesertaan, ubah data, antrean online, dan yang terbaru ada Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan serta kami pastikan pada seluruh layanan BPJS Kesehatan masyarakat tidak dipungut biaya sedikitpun,” terang Mangisi
Sementara itu, Ulfa salah satu pengunjung di booth BPJS Kesehatan yang berprofesi sebagai ASN mengatakan, dirinya datang untuk melakukan pengecekan iuran kepesertaan keponakannya karena lokasi kegiatan berdekatan dengan tempat ia bekerja.
“Layanan BPJS Kesehatan di pameran ini sangat membantu saya yang membutuhkan informasi tunggakan iuran salah satu keluarga, jadi saya tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan langsung,” ujarnya.
Disinggung tentang kemudahan layanan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Ulfa menceritakan tentang kemudahan dalam mendapatkan antrean online di fasilitas kesehatan tanpa harus antre, cukup dilakukan di rumah saja.
“Dengan Mobile JKN saya sangat terbantu terutama pendaftaran di faskes untuk berobat, tidak perlu antre langsung di faskes cukup ambil nomor antean lewat Mobile JKN, begitu datang ke faskes cukup tunjukkan ke loket dan langsung bisa dilayani,” pungkasnya.
[RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mengenal Aplikasi Kawal Haji, Bantu Ibadah Jamaah Jadi Lebih Mudah
- Anti Ribet! Jokowi Luncurkan Aplikasi Satu Pintu Untuk Semua Layanan Pemerintah, Apa Itu INA Digital?
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas