Samarinda
BPJS Kesehatan Sediakan Cara Praktis untuk Ketahui Risiko Penyakit
Kaltimtoday.co - BPJS Kesehatan telah membuka akses bagi seluruh peserta JKN-KIS untuk melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan dan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Desy Liana Siregar menjelaskan skrining kesehatan bagi peserta JKN-KIS adalah amanah dari Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 48, terkait manfaat promotif preventif di antaranya adalah skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu.
“Skrining Kesehatan merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan pelayanan promotif preventif bagi peserta JKN-KIS dengan tujuan deteksi dini risiko penyakit untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terjadinya penyakit kronis agar tidak terjadi keparahan,” tutur Desy
Desy mengatakan salah satu tujuan dari pelaksanaan skrining adalah untuk mendeteksi sejak dini risiko penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM) Tipe 2, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner.
Dengan mengetahui hasil dari skrining yang dilakukan, peserta bisa melakukan langkah untuk mengantisipasi agar risiko penyakit tidak semakin besar dan dapat menjalani pengobatan sejak dini.
“Sebagaimana diketahui penyakit kronis merupakan penyakit yang banyak diderita oleh peserta, selain itu pengobatan penyakit kronis memerlukan pembiayaan yang cukup besar. Skrining kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sehingga dapat dilakukan pencegahan baik dengan mengubah pola hidup maupun tindakan lain yang diperlukan," jelas Desy.
Ia mengatakan, jika peserta terdeteksi memiliki risiko kesehatan sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. Namun, jika hasil skrining menunjukkan pengguna memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
"Skrining riwayat kesehatan ini dapat dilakukan oleh peserta JKN-KIS yang berusia minimal 15 tahun dengan frekuensi 1 kali setiap tahun berjalan. Efek jangka panjang yang kami harapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat berkelanjutan dan terus memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu Debi (20) salah seorang peserta JKN-KIS mengatakan, setiap tahun dirinya sangat antusias melakukan melakukan skrining kesehatan pada aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui risiko kesehatan yang perlu diketahui.
“Saya pikir skrining kesehatan sangat penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar risiko kita terhadap penyakit tertentu, jadi kalau kita tahu lebih awal maka akan lebih mudah penanganannya. Cara skrining melalui Mobile JKN sangat mudah tinggal diisi aja pertanyaan yang ada sesuai dengan kondisi kita sebenarnya, jadi intinya harus jujur dalam mengisi pertanyaan," terang Debi.
[EJ | RWT | ADV BPJS SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025