Samarinda

BPK Perwakilan Kaltim Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Anggaran Covid-19

Kaltim Today
18 Desember 2020 21:22
BPK Perwakilan Kaltim Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Anggaran Covid-19
Dalam kesempatan media workshop kali ini, BPK Perwakilan Kaltim beberkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan hasil tujuan tertentu.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim Jalan Muhammad Yamin Samarinda, pada Senin (18/12/2020) BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait anggaran Covid-19 di 3 instansi pemerintah meliputi Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Penajam Paser Utara. Pada kesempatan ini, BPK Perwakilan Kaltim menggelar media workshop dengan menekankan peran BPK dan media dalam meningkatkan efektivitas penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah daerah.

Terdapat 2 kategori laporan hasil, yaitu laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil tujuan tertentu. Untuk indikator penilaian dalam kategori kinerja, terbagi menjadi 4 komponen meliputi testing, tracing, treatment dan edukasi terkait pencegahan Covid-19. Sedangkan untuk kategori anggaran tujuan tertentu mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan Dadek Nandemar selaku kepala BPK Perwakilan Kaltim, berbeda dengan kategori kinerja yang diikuti 3 instansi pemerintah, kategori tujuan tertentu BPK hanya memeriksa Pemprov Kaltim.

"Ketiga instansi ini dipilih karena terbatasnya anggaran dari BPK pusat dan pandemi Covid-19 juga masih berlangsung. Tak bisa diprediksi kapan berakhir. Namun, kami tetap mengoptimalkan hasil audit yang dilakukan," ungkap Dadek kepada awak media.

Untuk pengumuman hasil laporan di kategori tujuan tertentu, Pemprov Kaltim berhasil meraih predikat “Baik”, sedangkan untuk kategori laporan hasil kinerja, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menyandang predikat “Cukup Efektif." Sedangkan untuk Pemkab Penajam Paser Utara harus puas dengan predikat “Kurang Efektif”.

"Untuk Penajam Paser Utara, fasilitas kesehatan penunjang penanganan Covid-19 seperti laboratorium untuk uji hasil testing masih belum memadai. Sehingga, terkendala dengan fasilitas kesehatan yang masih minim," lanjutnya.

Oleh sebab itu, hal tersebut yang menghambat kinerja Pemkab Penajam Paser Utara dalam penanganan Covid-19.

Berbeda dengan Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim yang ditunjang oleh rumah sakit yang memiliki laboratorium uji sampel swab PCR, yaitu RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Sjaharanie Samarinda.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya