Advertorial
Capaian KIA di PPU Lampaui Target Nasional, Disdukcapil Optimalkan Sistem dan Jemput Bola

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil melampaui target nasional dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2024 lalu.
Capaian tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, yang menyatakan bahwa realisasi program KIA di daerahnya sudah melebihi angka 70 persen, dari target nasional sebesar 60 persen.
“Kalau kami melihat hasil pencatatannya, karena targetnya kan dari pusat itu 60 persen, dan kami saat ini sudah di atas 70 persen di tahun 2024,” ujar Waluyo.
KIA merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan nasional administrasi kependudukan untuk anak di bawah usia 17 tahun.
Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjadi dasar dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Dalam beberapa program bantuan sosial dan perlindungan anak, KIA menjadi salah satu syarat utama.
Waluyo menuturkan bahwa keberhasilan PPU dalam mencapai target KIA tidak lepas dari strategi layanan yang sudah dijalankan sejak akhir tahun lalu. Salah satunya adalah program jemput bola yang menyasar wilayah-wilayah dengan akses terbatas terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Yang jelas, semua kami lakukan di atas target,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa program jemput bola dilakukan dengan menggandeng perangkat desa, sekolah, serta fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Tim Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk mendata anak-anak yang belum memiliki KIA sekaligus membantu proses pencetakan secara kolektif.
“Karena kami sudah berjalan sejak akhir tahun lalu, dan kami juga ada program jemput bola,” kata Waluyo.
Namun, capaian tinggi tersebut tidak hanya disumbang oleh program luar ruang. Disdukcapil PPU juga telah mengoptimalkan sistem integrasi data yang memungkinkan penerbitan KIA dilakukan secara otomatis bersamaan dengan pencatatan akta kelahiran.
Dengan sistem tersebut, bayi yang baru lahir secara otomatis akan tercatat dan langsung memiliki KIA begitu akta kelahirannya terbit.
“Meski begitu, walaupun tidak melakukan jemput bola, bayi yang baru lahir itu muncul akta kelahiran, pasti itu muncul KIA secara otomatis,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Cegah Data Palsu, Disdukcapil Kini Wajibkan Surat Pernyataan Keluarga
- Akta Kematian Dipercepat Secara Daring, Validasi Diperketat
- Permudah Akses Data Administrasi, Disdukcapil PPU Dorong Perluasan PKS Antarinstansi
- Disdukcapil PPU Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Layanan Kini Bisa Diakses Secara Online
- Disdukcapil PPU Hadapi Tantangan Perekaman Pemilih Pemula yang Bersekolah di Luar Daerah