Advertorial

Disdukcapil PPU Lanjutkan Perekaman KTP di Sekolah, Prioritaskan Pencatatan KIA untuk Siswa SMP

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 April 2025 15:49
Disdukcapil PPU Lanjutkan Perekaman KTP di Sekolah, Prioritaskan Pencatatan KIA untuk Siswa SMP
Ilustrasi perekaman KTP di sekolah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) terus melanjutkan program pelayanan jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di lingkungan sekolah. 

Meski belum dijadwalkan kembali dalam waktu dekat, program ini tetap berjalan sebagai bagian dari strategi perluasan kepemilikan dokumen identitas bagi pelajar usia 17 tahun.

“Masih kami lakukan. Karena kami kemarin mengejar target untuk keperluan Pemilu,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.

Perekaman KTP di sekolah menjadi salah satu upaya efektif untuk memastikan para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP mendapatkan dokumen identitas sebelum memasuki tahapan administrasi publik lainnya. 

Pada awal tahun ini, Disdukcapil PPU sempat memaksimalkan layanan perekaman ke SMA dan SMK sebagai bagian dari persiapan menyambut Pemilu 2024.

Setelah momentum itu berlalu, aktivitas perekaman di sekolah memang mengalami jeda. Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi teknis serta penjadwalan ulang untuk memastikan program bisa berjalan lebih optimal dalam pelaksanaan berikutnya.

“Kalau untuk saat ini, belum kami jadwalkan kembali karena mungkin bulan depan baru dijadwalkan,” ujarnya.

Meski belum aktif kembali di sekolah menengah atas, tim Disdukcapil tetap menjalankan kegiatan pelayanan luar kantor melalui program jemput bola. Fokus sementara dialihkan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP), khususnya untuk perekaman dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Meski demikian, kami punya program jemput bola. Yang kami dahulukan ialah perekaman KIA ke SMP-SMP,” ujar Waluyo.

Perekaman KIA merupakan bagian dari strategi nasional pencatatan sipil untuk anak-anak usia di bawah 17 tahun. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti identitas anak, tetapi juga digunakan untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan perbankan. Di PPU, pencapaian kepemilikan KIA juga menjadi salah satu indikator kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang terus digenjot.

Waluyo menambahkan bahwa setelah agenda KIA ke SMP tuntas, Disdukcapil akan kembali menyusun jadwal pelayanan perekaman KTP ke sekolah-sekolah menengah atas. Penjadwalan akan mempertimbangkan ketersediaan perangkat perekaman, kesiapan sekolah, serta jumlah pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun.

“Setelah ini selesai, kita buat jadwal ke sekolah-sekolah lagi. Tetapi sudah banyak yang datang ke sini juga,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya