Kaltim

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kaltim di Pemilu 2024 Mencapai 790 Orang

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 19 Agustus 2023 09:40
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kaltim di Pemilu 2024 Mencapai 790 Orang
Kantor KPU Kaltim. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kaltim yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2024. Dalam pengumuman tersebut, KPU Kaltim telah menetapkan sebanyak 790 calon, terdiri dari 480 laki-laki dan 310 perempuan.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi mengatakan, penetapan DCS ini terlaksana setelah tiap partai politik (parpol) melakukan pencermatan terhadap rancangan DPS yang sudah dibuat oleh KPU Kaltim. 

"Rancangan DCS yang ditetapkan ini sudah melalui proses verifikasi administrasi dan berdasarkan hasil pencermatan tiap parpol selama 15 hari," ungkap Suardi, Jumat (18/8/2023). 

Suardi mengatakan, dari 887 bakal calon yang diajukan parpol, tercatat ada 97 orang yang ternyata tak memenuhi syarat. Suardi memastikan tak ada masalah signifikan dalam verifikasi administrasi ini. 

“Alhamdulillah tidak ada masalah berarti dalam verifikasi administrasi ini. Semuanya berdasarkan dokumen yang ada,” sambungnya. 

Dilanjutkan Suardi, DCS yang sudah ditetapkan ini akan diumumkan ke media massa mulai 19-23 Agustus 2023. Berikutnya, KPU Kaltim akan membuka waktu untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan sampai 28 Agustus 2023. 

"Kalau ada tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan rekap lalu kami sampaikan ke partainya," jelasnya lagi. 

Jika nantinya ada tanggapan dari masyarakat yang diterima KPU Kaltim, maka pihaknya akan meneruskan hal tersebut ke pihak parpol. Lalu parpol akan melakukan klarifikasi ke bakal calon terkait. 

"Nanti hasil klarifikasinya disampaikan ke kami. Kami cek hasil tanggapan mereka, sebelum masuk dalam proses penetapan daftar calon tetap,” ujar Suardi. 

Pasca proses tanggapan dan klarifikasi tuntas, nantinya KPU Kaltim akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kaltim. 

"Nanti masih ada kesempatan lagi parpol untuk melakukan pencatatan. Mungkin setelah proses tanggapan,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya