Opini
Dakwah Kompetitif Kolaboratif untuk Mengawal Demokrasi Pancasila
Oleh : Muchammad Amin (Anggota KPU Kutai Kartanegara)
Dalam hirarki peraturan perundang-undangan, Pancasila merupakan Staatsfundamentalnorm atau norma fundamental negara, yang dalam Pasal 2 UU No 12/2011 disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Pancasila merupakan produk ijtihad ulama-ulama besar di Indonesia, bersatunya Bahtsul Matsa’il dan Majlis Tarjih dalam satu forum yang sama, dengan dasar pemikiran nasionalis dan religius dengan harapan dapat menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang dirahmati oleh Allah SWT.
Sejarah mencatat bahwa, kemerdekaan negeri ini adalah sebuah karya besar kolaborasi umat Islam dalam naungan Nahdlatul ‘Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang mana masing-masing pendirinya memiliki semangat juang dan nasionalisme yang sama-sama luar biasa dan menitikberatkan fokus perjuangan pada kesejahteraan umat manusia khususnya di nusantara. Kemudian pasca kemerdekaan, penerus dari NU dan Muhammadiyah tetap berperan aktif mengisi kemerdekaan yang salah satunya sebagai perumus teks Pancasila yang menjadi dasar negara ini, yaitu K.H. Wahid Hasyim (putera K.H. Hasyim Asy’ari) dari NU dan Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah.
Walaupun dalam perjalanannya, beberapa produk hukum di Indonesia menjadi perdebatan dalam konteks-konteks keislaman, namun Insya Allah tidak sepenuhnya bertolak belakang dengan ajaran Islam apalagi sampai disebut anti-Islam. Oleh karena itu, agar negara ini dapat berjalan sesuai dengan pemahaman kita dalam teks dan konteks keislaman, kita harus bisa mendapatkan peran dan posisi penting di negara ini, terutama posisi pengambil kebijakan. Kita harus siap berkompetisi untuk mengambil posisi-posisi penting dengan niat dan tujuan kebaikan.
Pentingnya berkompetisi dalam hal kebaikan sesuai dengan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 148 yang juga menjadi ciri khas Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menutup salam.
Surat Al-Baqarah ayat 148:
"Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Mungkin bukan kapasitas kita untuk menafsirkan dan menjelaskan pemahaman ayat tersebut, namun terdapat analogi yang luar biasa yang dapat kita jadikan pedoman dalam alur perjuangan dan pergerakan jam’iyah. Ada 3 bagian ayat tersebut yang bisa kita fahami sebagai sebuah analogi untuk modal dasar pergerakan dan perjuangan.
Bagian Pertama
Setiap umat memiliki kiblat yang dia menghadap kepadanya, adalah sebuah analogi bahwa setiap golongan dalam Islam memiliki dasar dan arah perjuangannya masing-masing. NU memiliki K.H. Hasyim Asy’ari dan Muhammadiyah memiliki K.H. Ahmad Dahlan yang masing-masing sebagai patron perjuangan dan pergerakan yang mampu mengejawantahkan ayat-ayat Allah SWT dan keteledanan Nabi Muhammad SAW menjadi simbol-simbol pergerakan dan perjuangan dalam bingkai semangat nasionalisme.
Dengan memahami makna filosofis bagian ayat ini sebagai simbol pergerakan, kita akan tahu jati diri kita dengan memahami dari mana kita berasal, dan kemana kita harus menghadapkan wajah pemikiran kita, serta kemana dasar perjuangan kita harus kita sandarkan.
Bagian Kedua
Berlomba-lombalah dalam kebaikan, adalah fase dimana setelah kita memahami jati diri kita, selanjutnya kita diperintahkan untuk berkompetisi dalam arena yang tepat dengan niat dan tujuan kebaikan dan kemaslahatan umat. Keberlangsungan negara ini sangat bergantung pada bagaimana kita sebagai generasi penerus bangsa dapat mengisi kemerdekaan dengan baik. NU dan Muhammadiyah harus bisa mengisi peran-peran dan posisi-posisi penting di negara ini, baik di lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta sebagai professional yang ber-akhalkul karimah. Hal tersebut dapat diraih hanya dengan berkompetisi pada arenanya masing-masing. Yang terpenting adalah niat dan tujuan dari kompetisi itu harus selalu pada kebaikan.
Bagian Ketiga
Pasti Allah SWT akan mengumpulkan kamu semuanya, sungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, adalah sebuah perumpamaan bahwa setelah kita berkompetisi untuk meraih peran dan posisi penting di negara ini, maka atas kehendak-Nya kita telah dikumpulkan dalam sebuah rumah besar nusantara, yaitu Indonesia. Ketika sudah berkumpul dalam satu atap dengan konsep kebhinekaan yang tunggal ika, maka masing-masing peran dan posisi harus dikolaborasikan dengan peran posisi yang lain agar selalu sinergis.
Sebagai contoh, kader NU dan Muhammadiyah bisa saja memiliki peran dan posisi yang berbeda-beda dalam Pemilu. Ada yang sebagai penyelenggara, ada yang sebagai peserta, dan ada yang sebagai pemilih. Maka penyelenggara Pemilu harus professional dan bersikap seadil-adilnya, setiap peserta Pemilu harus saling berkompetisi untuk meyakinkan pemilih sebanyak-banyaknya untuk meraih kemenangan, dan pemilih yang berpartisipasi aktif harus berupaya agar calon pilihannya mendapatkan kemenangan. Namun setelah kompetisi Pemilu itu selesai, maka kita kembali berkumpul dalam satu rumah besar kita untuk berkolaborasi dalam Indonesia. Jangan sampai ada yang baper dengan hasil yang diperoleh sehingga memutus rantai silaturahim sebagai sesama anak bangsa, seolah-olah kompetisi masih berlangsung.
Kita harus menyadari bahwa dengan berakhirnya fase kompetisi, maka kita harus masuk ke fase kolaborasi. Dalam kolaborasi inilah masing-masing peran kita diperintahkan untuk saling bersinergi dan saling mengisi kekurangan antara yang satu dengan yang lain, sebagaimana perintah Allah SWT pada bagian akhir ayat 2 Surah Al-Maidah yang berbunyi:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya".
Dengan bersinergi dalam sebuah kolaborasi inilah kita dapat melaksanakan perintah Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلاَ تَخْتَلِفَا
Artinya: Mudahkanlah dan janganlah mempersulit, sampaikan kabar gembira dan jangan membikin manusia lari (dari kebenaran), dan saling membantulah (dalam melaksanakan tugas) dan jangan berselisih” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Mengapa NU dan Muhammadiyah sangat wajib untuk mengambil peran dan posisi penting di negeri ini?
Dengan tidak mengesampingkan peran dari seluruh elemen yang berkeringat dan berdarah-darah dalam membangun negeri ini, kader-kader muda NU dan Muhammadiyah harus sadar dan menyadarkan, serta faham dan memahamkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih dan mengisi kemerdekaan. Bahwa, Pancasila selain sebagai ideologi bangsa Indonesia juga harus difahami sebagai pengejawantahan teks-teks keislaman yang mampu menjadi pedoman berbangsa dan bernegara bagi seluruh umat yang bukan hanya umat Islam, sehingga untuk menjabarkan konsep-konsep ideologi Pancasila dalam bingkai Islam yang hanif haruslah orang-orang yang memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang ber-sanad pada konseptor Pancasila itu sendiri.
Sehingga apabila ada yang mempertentangkan produk hukum yang berlandaskan Pancasila dengan ayat 44 dalam Surah Al-Maidah yang berbunyi:
(yang artinya: Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir), maka kita mampu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah yang dirumuskan dalam produk ijtihad yang bernama Pancasila.
Kemudian, dengan semangat kepemimpinan pemuda-pemuda Islam dari kalangan NU dan Muhammadiyah, kita berharap agar kita dapat berkompetisi mengambil peran-peran penting untuk kemudian dapat berkolaborasi memajukan bangsa dan negara, terorganisir dalam mencapai cita-cita Islam rahmatan lil ‘alamin, sehingga dapat melawan setiap bentuk kebatilan yang ingin merusak keutuhan bangsa. Sebagaimana nasehat Syaidina Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah:
"Kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan (kebatilan) yang terorganisir".
Kolaborasi NU dan Muhammadiyah sudah banyak dicatat di dalam sejarah bangsa, bagaimana pengaruh K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Ahmad Dahlan memiliki peran penting dalam setiap pengambilan kebijakan di negeri ini. Sebagai penerusnya, keteladanan dua ulama besar negeri tersebut dalam mengelola perbedaan konsep dan gagasan menjadi sebuah da’wah kolaboratif yang melahirkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan berkebangsaan yang Bhineka namun tetap Tunggal Ika, adalah modal penting untuk menjadi pedoman dalam membangun Indonesia yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Cegah Polarisasi dan Isu Hoaks, PW Muhammadiyah Kaltim Kolaborasi bersama Kemenko PMK Gelar Pelatihan Positif Bermedia Sosial
- Pilkada Serentak 2024: Ajang Refleksi dan Evaluasi Pesta Demokrasi Indonesia
- Muhammadiyah Ungkap Alasan Terima “Jatah” Kelola Tambang
- Izin Usaha Tambang Jadi Salah Satu Agenda di Konsolidasi Nasional Muhammadiyah
- Susul PBNU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang dengan 2 Catatan Penting