Nasional
Dalam Sepekan, 53 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88, Beberapa Ditangkap di Kaltim
Kaltimtoday.co, Jakarta - Perburuan teroris di Indonesia terus dilakukan. Hingga Kamis (19/8/2021), operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tsudah menangkap 53 orang.
"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari suara.com-jaringan Kaltimtoday.co.
Seperti diketahui, sebelumnya ada sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sepekan terakhir.
Tersangka teroris itu tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Beberapa ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sisanya tersebar di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.
Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sumatera Utara.
Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
[TOS]
Related Posts
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Polda Kaltim Kerahkan 7.000 Personel untuk Operasi Mantap Praja 2024
- Kemilau Kaltim Fest 2024, Ajang Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim
- Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Perkuat Keamanan Siber di Kaltim, BSSN Libatkan Semua Stakeholder