Kaltim
Dapat Banyak Rekomendasi dari Pansus Investigasi Pertambangan, Dinas ESDM Kaltim Angkat Suara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Munawwar angkat suara soal rekomendasi yang diberikan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim kepada pihaknya. Mulai kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, dana Jaminan Reklamasi (jamrek), hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Kalau bicara soal rekomendasi pansus, saya garis bawahi mengapa kami tidak terlalu banyak berbuat untuk yang 21 IUP palsu," ujar Munawwar.
Dia menyebutkan, khusus kasus 21 IUP palsu itu tidak ada pendelegasian secara spesifik kepada pihaknya. Namun lebih kepada Inspektorat Daerah Kaltim dan Polda Kaltim.
"Kami sebagai pengemban tugas di pertambangan, selama tidak diberikan pendelegasian oleh bapak gubernur, kami tidak bisa berbuat," sambungnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga hanya bisa menunggu hasil akhir dari kasus tersebut. Sebagai informasi, saat ini Polda Kaltim tengah memproses kasus 21 IUP yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau soal tambang ilegal, artinya sudah masuk ranah hukum. Tapi tadi ada juga disinggung soal penyaluran dana CSR dan PPM dari perusahaan tambang yang legal dan diharapkan bisa tepat sasaran," ujarnya lagi.
Kemudian soal jamrek, dari pemahaman yang ditangkap Munawwar, pansus mempertanyakan apakah reklamasi yang dilakukan sudah sesuai dengan AMDAL atau tidak. Menurutnya, soal reklamasi jangan melihat ke sisi AMDAL terlebih dahulu.
"Sebetulnya, kita jangan melihat dari sisi AMDAL dulu kalau bicara ini. Tapi nanti bicara di penutupan tambang (mining closure). AMDAL juga akan menyesuaikan saat terjadi di mining closure," tambah Munawwar.
Dia melanjutkan, AMDAL merupakan bagian dari pedoman dan tata kelola saja. Namun dia menegaskan, AMDAL dan mining closure akan menjadi 2 hal yang sangat penting untuk diikuti.
"Kalau kita bicara reklamasi tadi belum maksimal, jadi tidak bisa juga kita katakan bahwa mereka (perusahaan) tidak komplet terhadap aturan. Tapi wajar saja pansus bicara seperti itu, kami terima dulu," sambungnya lagi.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang dipaparkan pansus juga harus dilaksanakan bersama. Tidak bisa jika hanya pihaknya sendiri.
Munawwar juga menyebut, sebetulnya DPRD Kaltim tidak perlu lagi membentuk pansus spesifik untuk dana CSR/PPM serta jamrek. Pansus Investigasi Pertambangan yang sudah dibuat pada 6 bulan lalu seharusnya sudah mencakup terkait pertambangan secara keseluruhan.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara
- 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih di Pemilu 2024 Resmi Dilantik: Golkar Raih Kursi Terbanyak, Keterwakilan Perempuan 8 Orang
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan