Samarinda

Dari TK hingga SMP, Berikut Jadwal PPDB Samarinda Tahun 2021

Kaltim Today
21 Mei 2021 14:28
Dari TK hingga SMP, Berikut Jadwal PPDB Samarinda Tahun 2021
Ilustrasi PPDB (Foto: Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendikan (Disdik) Samarinda sebentar lagi akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022. Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan,  PPDB tahun ini akan diselenggarkaan secara online.

"Semua akan kami lakukan online karena dalam masa pandemi. Tapi kalau ada orangtua yang kesulitan bisa datang ke sekolah," ujar Asli.

Senada dengan Asli, Kabid Pembangunan SD dan SMP Disdik Samarinda, Barlin H Kesuma mengungkapkan, perbedaan mekanisme PPDB dari jenjang SD dan SMP, yakni berbasis prestasi dan zonasi untuk SMP, sedangkan kriteria umur dan zonasi untuk SD.

"Untuk jalur SMP ada dua, berdasarkan prestasi dan jarak atau zonasi. Semakin dekat dengan rumah maka jadi lebih prioritas. Kalau prestasi nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) itu juga bisa dipakai untuk bersaing memasuki sekolah-sekolah yang membuka jalur prestasi, karena Juli sudah tahun ajaran baru," papar Barlin, Rabu (19/5/2021).

Berikut jadwal dan waktu pendaftaran PPDB Kota Samarinda tahun pelajaran 2021/2022 Disdik Samarinda;

TK/RA

SD

Jalur dan Waktu Pendaftaran PPDB

1. Afirmasi/Tidak Mampu 20 persen

2. Zonasi 75 persen

Pembagian zona jenjang SD

1. Samarinda Ulu (21 SDN) : pendaftar Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Kota, Sungai Pinang

2. Samarinda Ilir (9 SDN) : pendaftar Kecamatan Samarida Ilir, Samarinda Kota, Sungai Pinang, Sambutan

3. Samarinda Seberang (13 SDN) : pendaftar Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir

4. Palaran (24 SDN) : pendaftar Kecamatan Palaran

5. Sungai Kunjang (20 SDN) : pendaftar Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota

6. Samarinda Utara (25 SDN) : pendaftar Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang

7. Samarinda Kota (11 SDN) : pendaftar Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sungai Pinang dan Samarinda Ulu

8. Sambutan (14 SDN) : pendaftar Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir + Perbatasan Kukar (Anggana) dan Sungai Pinang

9. Loa Janan Ilir (10 SDN) : pendaftar Kecamatan Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang + Perbatasan Kukar Simpang 3

10. Sungai Pinang (16 SDN) : pendaftar Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Sambutan

SMP

Jalur dan Waktu Pendaftaran PPDB

1. Afirmasi kuota 15 persen

Perpindahan: 5 persen

Prestasi akademik: 15 persen

Prestasi non akademik: 5 persen

2. Zonasi (Domisili) 60 persen

Pembagian zona jenjang SMP

Zona 1

Seberang : SMPN 3, SMPN 8, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 18

Loa Janan Ilir : SMPN 20, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 26, SMPN 43

Palaran : SMPN 44, SMPN 46. SMPN 33

Zona 2

Samarinda Kota : SMPN 2, SMPN 6, SMPN 9, SMPN 17, SMPN 21

Samarinda Ilir : SMPN 23, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 35, SMPN 37

Sambutan : SMPN 41, SMPN 45

Zona 3

Samarinda Utara : SMPN 11, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 19, SMPN 26

Sungai Pinang : SMPN 29, SMPN 30, SMPN 47, SMPN 24, SMPN 48, SMPN 27

Zona 4

Samarinda Ulu : SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10

Sungai Kunjang : SMPN 16, SMPN 22, SMPN 24, SMPN 25, SMPN 28, SMPN 38, SMPN 39, SMPN 40

Catatan :

1. Kelurahan Bandara bisa mendaftar ke SMPN 2, SMPN 22 dan SMPN 37

2. Kelurahan Jawa bisa mendaftar ke SMPN 35 dan SMPN 45

3. Kelurahan Gunung Panjang bisa mendaftar ke SMPN 10

4. Kelurahan Sungai Pinang Dalam bisa mendaftar ke SMPN 22

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya