DPRD KALTIM

Darlis Pattalongi Dukung Kerja Sama Pemprov–Kejati Sukseskan Implementasi KUHP Baru

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Desember 2025 14:20
Darlis Pattalongi Dukung Kerja Sama Pemprov–Kejati Sukseskan Implementasi KUHP Baru
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menyampaikan dukungannya terhadap penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. 

Melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pihaknya berencana untuk memaksimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku 2 Januari mendatang.

Menurut Darlis, kerja sama tersebut merupakan fondasi awal bagi kesiapan seluruh lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam menghadapi perubahan besar dalam sistem peradilan pidana nasional. Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar implementasi aturan baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

“Karena ini adalah metode baru dalam penanganan perkara, maka seluruh prosesnya harus dilakukan bersama. Kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan penerapan KUHP yang baru,” ujarnya.

Di sisi lain, Darlis menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Ia menilai penerapan metode baru dalam KUHP, termasuk alternatif pemidanaan seperti kerja sosial, dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengurangi tekanan terhadap lapas yang sudah penuh.

Menurutnya, langkah-langkah seperti ini menjadi penting agar proses pemidanaan tetap berjalan efektif tanpa menambah beban fasilitas pemasyarakatan. Darlis menegaskan bahwa kebijakan baru ini bukan hanya soal efektivitas hukum, tetapi juga mengenai efisiensi dan kemanusiaan dalam pelaksanaan hukuman.

“Sekali lagi, kami dari legislatif mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah mendukung kerja Kejaksaan Tinggi. Dengan dukungan ini, implementasi undang-undang baru dapat berjalan lebih baik,” tambahnya. 

Ia memastikan bahwa pola seperti ini akan diawasi ketat agar pelaksanaannya sesuai amanah undang-undang dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda di berbagai daerah. Pengawasan terpadu antara pemerintah dan kejaksaan menjadi elemen penting dalam memastikan efektivitas kebijakan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak serentak agar sistem hukum yang baru dapat diterapkan secara optimal mulai 2026. 

"Komitmen legislatif untuk mendukung penuh setiap upaya memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas penegakan keadilan di Kalimantan Timur," tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KALTIM] 



Berita Lainnya