Advertorial

Dewan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2022

Rizal — Kaltim Today 18 April 2023 07:49
Dewan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2022
Foto bersama Anggota DPRD Berau seusai rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna.

Kaltimtoday.co, Berau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2022 melalui rapat paripurna, Senin (17/4/2023).

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyampaikan, rekomendasi ini dalam rangka merealisasikan fungsi DPRD sebagai lembaga yang mempunyai hak dan kewenangan di dalam pengawasan. 

“Dalam hal pertanggungjawaban Bupati Berau adalah, guna terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih serta mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah yang baik dan benar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan hal tersebut maka segala kendala yang ada, baik terkait waktu pembahasan maupun kendala lainnya bukan merupakan halangan untuk menghentikan niat dan kerja, sebab sesuai dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa jadwal kerja hanya diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembahasannya.

“Materi kegiatan yang dilakukan dan disampaikan pada saat ini adalah hasil evaluasi LKPJ Bupati Berau tahun anggaran 2022 dan hasil laporan aspirasi masyarakat. Kami telah melakukan serangkaian rapat pembahasan dan diskusi, baik formal maupun nonformal terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Syarifatul menyebut, ada tujuh rekomendasi yang pihaknya sampaikan. Pertama, Pemkab Berau diminta menyajikan dokumen LKPJ yang menggambarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun, sebagai perbandingan capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, sehingga perkembangan target dan realisasi capaian RPJMD dari tahun ke tahun dapat terlihat dengan jelas.

Kedua, harus ada komitmen yang kuat dari OPD terkait dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD Berau. Ketiga di bidang pendidikan yaitu, sekolah unggulan. Seharusnya bukan berada dalam satu kecamatan saja dan harus menyebar di setiap kecamatan sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.

Keempat mengenai SILPA tahun 2022. Ia menegaskan, berapapun nilai SILPA yang ada pada setiap tahun anggaran dapat diberikan rinciannya secara baik dan detail. Serta besaran angka dari masing-masing item tersebut, misalnya yang berasal dari penghematan belanja, Dana DBHDR, efisiensi di pelelangan.

“Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yaitu bupati beserta jajarannya dan DPRD. Persoalan perbedaan data seperti itu harus segera diklarifikasi oleh pemerintah karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Lanjut yang kelima, Bupati, Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Berau khususnya OPD dalam memberikan data-data. Contoh di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, terdapat kesalahan perhitungan anggaran dan realisasi pada laporan LKPJ pada tabel di hal 179 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota pada OPD Dinas Perumahan rakyar dan kawasan Pemukiman.

Keenam, format sistematika penulisan dalam penyusunan LKPJ perlu dibakukan sehingga akan memudahkan dalam mengevaluasi tingkat capaian program kegiatan. Ketujuh, dalam upaya peningkatan PAD Berau, DPRD meminta bupati agar meningkatkan potensi-potensi PAD dari sektor pajak, restoran, BPHTB, retribusi, sarang burung walet dan lain-lain. Selain itu, mengevaluasi kinerja BUMD agar bisa lebih banyak memberikan kontribusi untuk PAD.

"Saya sangat mengharapkan, semua yang telah dilakukan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan untuk masa sekarang maupun di masa yang akan datang bagi masyarakat Berau pada khususnya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Semoga yang kita cita-citakan bisa terwujud. Amin,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya