Kaltim
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Gelar Rakor Bahas Kesiagaan dan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (DPKH) melakukan Rapat Koordinasi Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak). Bertempat di Kantor DPKH, Senin (9/5/2022).
Rapat yang dihadiri secara offline dan online di antaranya oleh Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, Munawwar serta perwakilan dari Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek Batu Engau dan Muara Komam, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/ Kota se- Kaltim, DPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Biro Perekonomi Kaltim, Biro Adbang Kaltim.
“Sebagai reaksi cepat DPKH Kaltim melakukan Mitigasi Dini Resiko dari PMK Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang paling penting dan paling ditakuti oleh semua negara di dunia. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi," ucap Munawwar.
Dengan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK, Indonesia berhasil mendeklarasikan status bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.
"Namun pada 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Jawa Timur berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspect PMK pada ternak di Kalimantan Tengah (Kalteng)," bebernya.
Dalam Hasil Rakor tersebut, disepakati beberapa tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Kalimantan Timur sebagai berikut : pertama, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya (terutama daging dan susu).
Kedua, meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian. Ketiga, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK.
Keempat, meningkatkan biosekuriti dan biosafety. Kelima, berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK. Keenam, membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stakeholder terkait. Ketujuh Peningkatan sumber daya kesehatan hewan, baik dalam segi kualitas dan kuantitas.
Kemudian, kedelapan meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha.
Kesembilan, melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS; Terlahir yang point. Kesepuluh, melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Disemayamkan di Samping Makam Anaknya
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia karena Diare Akut, Datang ke RSUD Balikpapan dalam Kondisi Sadar