Daerah
Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Bontang kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Pemkot Bontang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Kanwil Kalimantan Timur atas komitmen mereka dalam membangun daerah melalui produk hukum yang berkualitas.
Penganugerahan ini berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (28/5/2025). Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, yang memberikan langsung penghargaan ini kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Dalam sambutannya, Dhahana Putra, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan agar setiap regulasi yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar tidak menjadi hambatan birokrasi.
Kehadiran aplikasi e-Harmonisasi sejak Februari 2025 menjadi terobosan penting dalam proses harmonisasi regulasi secara digital, cepat, dan terstruktur. Inovasi "HARMONIS" oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur juga mempercepat harmonisasi peraturan hanya dalam 1x24 jam, termasuk untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada Pemkot Bontang dan DPRD Kukar atas komitmennya dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Penghargaan ini diharapkan mendorong daerah lain untuk menjaga kualitas regulasi yang dihasilkan. Peningkatan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan perancang peraturan dari Kanwil, dan partisipasi publik juga menjadi kunci penting dalam menciptakan regulasi yang implementatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
''Kepada pemerintah daerah dan DPRD yang menerima penghargaan hari ini, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi dan teladan dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih baik, tertib, dan berkeadilan serta meningkatkan kualitas regulasi dan membangun budaya hukum yang sehat dan progresif,'' sebut Dhahana Putra.
Sementara itu, ]Neni Moerniaeni, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Bontang. Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan sekadar kebanggaan, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui produk hukum yang lebih berkualitas, responsif, dan berpihak pada masyarakat.
Menurut Neni, penandatanganan MoU antara Pemkot Bontang dan Kanwil Kemenkumham Kaltim mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum daerah. Kerja sama ini akan mencakup pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, pembinaan kebijakan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum.
“Kami percaya kolaborasi ini menjadi fondasi penting menuju pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas produk hukum daerah sangat menentukan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Bontang berkomitmen memastikan agar kerja sama ini berjalan efektif dan terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
''Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui produk hukum di Kota Bontang," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan
- 1.219 Balita Jadi Sasaran, Bontang Genjot Penanganan Stunting Melalui PMT
- Disdikbud Bontang Tanggapi Sorotan UMKM soal Dampak Program 19-21
- Susun Regulasi, Disdikbud Bontang Target Penyaluran Dana Pendidikan Rp1-2 Juta Mulai 2026