Kukar
Dinilai Jadi Beban Keuangan Daerah, Alif Turiadi Dorong Pemutihan Aset Pemkab Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi menilai, banyak aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menjadi beban keuangan daerah. Diantaranya, kendaraan dinas yang tak layak pakai bahkan asrama yang berada di luar daerah.
DPRD Kukar lanjut dia, mengusulkan agar Pemkab melakukan pemutihan aset yang selama ini dianggap menjadi beban keuangan daerah.
“Perawatan bangunan asrama tentu membutuhkan anggaran yang besar. Jangan sampai aset-aset yang ada justru menjadi beban bagi daerah,” kata politisi Fraksi Gerindra belum lama ini.
Apabila aset tidak dapat dimaksimalkan lagi penggunaannya maka segera dibuatkan nilai penyusutannya. Terlebih jika habis masa kegunaannya serta tak menguntungkan, perlu dibuatkan penghapusannya.
Alif menyampaikan, aset-aset yang memang tidak dapat dimaksimalkan lagi penggunaannya bisa segera dibuatkan nilai penyusutannya. Terlebih bila telah habis masa kegunaannya dan tidak menguntungkan, maka harus segera dibuatkan penghapusannya. Baik itu melalui lelang dan sebagainya, kemudian hasilnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk Kukar.
Oleh karenanya, Alif meminta pemerintah bisa bekerja lebih efektif khususnya mengelola aset yang dimiliki. Kenapa demikian, karena bentuk kepedulian legislatif untuk melindungi aset yang ada.
“Kami dulu pintar membangun namun tidak pandai memelihara, jadi menurut kami aset yang kini tak bisa dipelihara namun membebani daerah sebaiknya dialihkan saja atau dikerjasamakan dengan pihak lain untuk pengelolaannya agar jadi PAD dan tidak membebani biaya operasionalnya,” tutup Alif.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Mahulu Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Targetkan Peningkatan PAD
- Bapenda PPU Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Inovasi
- Maratua Tak Dongkrak PAD Berau, Sekda: Perlu Kolaborasi Antar OPD
- Demi Generasi Sehat, Balikpapan Terapkan Larangan Iklan Rokok dan Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD
- Pajak Penerangan Jalan, Makan Minum, dan Hotel Dongkrak PAD Samarinda hingga 29 Persen