Daerah

Realisasi PAD Samarinda Tembus Rp1,05 Triliun, Bapenda Optimistis Tutup Tahun Dekati Target

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 15 Desember 2025 18:24
Realisasi PAD Samarinda Tembus Rp1,05 Triliun, Bapenda Optimistis Tutup Tahun Dekati Target
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga pertengahan Desember 2025 menunjukkan capaian signifikan. Dari target sebesar Rp1,2 triliun, realisasi PAD tercatat telah menembus angka Rp1,05 triliun per 15 Desember 2025. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah kota untuk terus mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyebut capaian tersebut menunjukkan tren positif, terutama dari sektor pajak daerah.

“Realisasi sampai dengan awal Desember itu sudah Rp1,050 triliun. Artinya PAD kita sudah lewat dari Rp1 triliun,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama DPRD Kota Samarinda, Senin (15/12/2025).

Menurut Cahya, sektor pajak masih menjadi penyumbang terbesar PAD Samarinda. Bahkan, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan.

“Untuk PBB, capaian kita sudah di atas 100 persen. Terima kasih kepada masyarakat Samarinda atas kepatuhannya,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa pos penerimaan yang belum sepenuhnya tercapai. Salah satunya berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Yang belum tercapai itu pajak kendaraan bermotor, tapi itu sifatnya opsen dari provinsi, bukan murni pajak daerah kota,” jelas Cahya.

Bapenda Samarinda tetap optimistis target PAD 2025 dapat terus didekati hingga penutupan tahun anggaran. Upaya yang dilakukan antara lain dengan memperkuat sosialisasi kebijakan insentif pajak kepada masyarakat. Salah satu yang terus didorong adalah insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

“Kami terus sosialisasi, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu. Kalau beli rumah itu bisa dapat insentif BPHTB sampai 40 sampai 50 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, capaian PAD tersebut juga dibahas dalam agenda Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar DPRD Kota Samarinda. Cahya mengatakan, rapat tersebut lebih difokuskan pada penajaman substansi agar kebijakan pajak tetap berkeadilan.

“Yang kita ikuti tadi adalah finalisasi raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Kita melakukan penajaman, terutama agar prinsip pajak yang berkeadilan benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip berkeadilan bukan berarti tarif pajak harus sama besar untuk semua. Sebaliknya, kebijakan pajak harus disusun agar tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

“Pajak berkeadilan itu tidak harus sama besar. Yang penting tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak memberatkan dunia usaha,” tegas Cahya.

Pembahasan Raperda tersebut masih akan berlanjut. Cahya menyebut, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang untuk melakukan penajaman akhir, terutama terkait pengelompokan atau klaster dan penyesuaian tarif.

“Drafnya sudah hampir final, kira-kira sudah 98 persen. Masih ada sedikit penajaman,” katanya.

Masukan dari DPRD, lanjut Cahya, juga menekankan agar kebijakan pajak dan retribusi tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Catatan dari dewan tadi intinya jangan memberatkan masyarakat dan dunia usaha, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan. Itu yang akan kami kaji lagi,” pungkasnya.

[RWT]  



Berita Lainnya