Advertorial
Rumah Singgah di PPU Disiapkan untuk Orang Terlantar, Maksimal 7 Hari Penampungan

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Sosial Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan pembangunan rumah singgah sebagai tempat sementara bagi orang terlantar (OT) yang ditemukan tanpa keluarga atau alamat yang jelas. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung mereka sebelum dilakukan asesmen lebih lanjut.
"Sebenarnya rumah singgah ini kan untuk menampung jika ada OT yang kami dapatkan kemudian kami tidak menemukan keluarganya atau lokasinya, nah itu kami tampung dulu sementara untuk kami lakukan asesmen dan cari daerah asalnya," kata Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin.
Menurutnya, rumah singgah bukan tempat penampungan jangka panjang. Pemerintah daerah hanya bisa menampung mereka maksimal tujuh hari. Setelah itu, Dinsos akan berupaya memulangkan mereka ke daerah asal atau menyerahkan ke pihak yang bertanggung jawab.
"Nah untuk menampung di situ juga ada ketentuannya, paling lama 7 hari kami bisa tampung, jadi kalau setelah kami lakukan asesmen dan menemukan keluarganya ya kami akan pulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.
Saidin memastikan pengelolaan rumah singgah sepenuhnya berada di bawah Dinsos PPU, tanpa melibatkan pihak ketiga. Fasilitas ini akan digunakan untuk penanganan sosial yang lebih cepat dan terorganisir, terutama bagi orang terlantar yang ditemukan dalam kondisi membutuhkan bantuan segera.
"Rumah singgah ini nanti langsung dikelola Dinsos PPU tidak dikelola oleh pihak ketiga," katanya.
Ia menambahkan, rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penanganan sementara sebelum langkah lebih lanjut diambil. Sejumlah prosedur akan diterapkan agar para penghuni mendapatkan layanan asesmen dan pemulangan secara tepat sesuai kondisi mereka.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Disdikbud Kukar Bakal Gelar Rangkaian Acara Erau dengan Empat Kategori Lomba Seni Budaya Kutai, Total Hadiah Capai Rp 70 Juta
- Wasit Kontroversial Asal China Ma Ning Pimpin Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Ahli Waris Tegas Tolak Penjualan Tanah Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda
- 150 Rumah di PPU Dapat Bedah Rumah dari Pemprov Kaltim, Tahun Depan Bantuan Naik Jadi Rp35 Juta per Unit
- Sekda Kaltim Tegaskan Program KKS Kunci Wujudkan Daerah Sehat Menuju Generasi Emas