Advertorial
Rumah Singgah di PPU Disiapkan untuk Orang Terlantar, Maksimal 7 Hari Penampungan
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Sosial Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan pembangunan rumah singgah sebagai tempat sementara bagi orang terlantar (OT) yang ditemukan tanpa keluarga atau alamat yang jelas. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung mereka sebelum dilakukan asesmen lebih lanjut.
"Sebenarnya rumah singgah ini kan untuk menampung jika ada OT yang kami dapatkan kemudian kami tidak menemukan keluarganya atau lokasinya, nah itu kami tampung dulu sementara untuk kami lakukan asesmen dan cari daerah asalnya," kata Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin.
Menurutnya, rumah singgah bukan tempat penampungan jangka panjang. Pemerintah daerah hanya bisa menampung mereka maksimal tujuh hari. Setelah itu, Dinsos akan berupaya memulangkan mereka ke daerah asal atau menyerahkan ke pihak yang bertanggung jawab.
"Nah untuk menampung di situ juga ada ketentuannya, paling lama 7 hari kami bisa tampung, jadi kalau setelah kami lakukan asesmen dan menemukan keluarganya ya kami akan pulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.
Saidin memastikan pengelolaan rumah singgah sepenuhnya berada di bawah Dinsos PPU, tanpa melibatkan pihak ketiga. Fasilitas ini akan digunakan untuk penanganan sosial yang lebih cepat dan terorganisir, terutama bagi orang terlantar yang ditemukan dalam kondisi membutuhkan bantuan segera.
"Rumah singgah ini nanti langsung dikelola Dinsos PPU tidak dikelola oleh pihak ketiga," katanya.
Ia menambahkan, rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penanganan sementara sebelum langkah lebih lanjut diambil. Sejumlah prosedur akan diterapkan agar para penghuni mendapatkan layanan asesmen dan pemulangan secara tepat sesuai kondisi mereka.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Puluhan Murid dan Guru SD Sebulu Diduga Keracunan, Satgas MBG Kukar Standby 24 Jam di Puskesmas
- Resmi Pensiun Oktober 2028, Google Siapkan PWA Sebagai Pengganti Aplikasi Chrome
- Angkat Tema Raja Menjamu Rakyatnya, Festival Erau Adat Kutai 2026 Digelar September
- KONI Kaltim Minta Nomor Tanding Dirasionalkan, Pinjam Pakai Alat Jadi Solusi Hemat Anggaran
- Terdakwa Ungkap Fakta Baru dalam Persidangan Penusukan, Mulai dari Kontak Fisik Saksi hingga Pembiaran Membawa Sajam








