Kaltim

Distribusi STB Harus Tepat Sasaran, Kepala Daerah Diharap Sosialisasi dan Bantu Beri Data RTM

Kaltim Today
06 Juni 2022 20:14
Distribusi STB Harus Tepat Sasaran, Kepala Daerah Diharap Sosialisasi dan Bantu Beri Data RTM
Salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital. (Kominfo)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Daerah diharap dapat membantu memberikan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) dalam 2 minggu ke depan. Hal ini dilakukan agar pendistribusian Set Top Box (STB) tepat sasaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi pendistribusian STB baru-baru ini.

“Agar migrasi televisi digital dapat selesai sesuai rencana, pemerintah harus mempercepat pembagian STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM). Tapi, kita harus dibantu dengan pemerintah daerah setempat, terutama dalam dua minggu ke depan. Selain cepat, harus tepat sasaran juga,” tegas Johny G. Plate.

Untuk data pendistribusian bantuan pemerintah bagi keluarga miskin, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan. Yakni, kriteria yakni Rumah Tangga Miskin (RTM), memiliki pesawat TV Analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial atau di luar jangkauan, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB serta dalam satu rumah tangga miskin menerima 1 bantuan STB.

”Kebutuhan yang paling mendesak adalah STB yang akan dibagikan kepada seluruh kabupaten/kota di 112 wilayah yang terdampak dari perubahan sistem analog ke digital, di mana siaran berada di 341 kabupaten/kota. Beberapa kriteria itu harus diperhatikan benar-benar,” ucapnya.

"Selain itu, tiap kepala daerah diharapkan membantu sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli STB baik melalui media online atau toko-toko elektronik terdekat dan membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara multipleksing (swasta) maupun distribusi oleh Kementerian Kominfo (bantuan pemerintah)," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, siaran televisi analog di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

[RWT | ADV DISKOM KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya