Kutim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram

Kaltim Today
23 Agustus 2022 16:06
Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram
SA (36) diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 26,34 gram.

Kaltimtoday.co, Kutim– Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin RT 001 Kelurahan Sumber Sari, Long Mesangat, Kutai Timur pada Minggu (21/8/2022) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“Pelaku berinisial SA (36), warga Jalan Patin RT 001 Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Barang bukti.
Barang bukti.

Kemudian, timnya pun langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira jam 22.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap seorang pria yang berinisial SA (36) tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50.000 20 lembar, 1 HP Oppo A54 abu-abu," ujar Kombes Yusuf.

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

[HUMAS POLDA KALTIM | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya