Advertorial

DKP3A Kaltim Minta Semua Pihak Terlibat Program Perlindungan Perempuan

Kaltim Today
27 Maret 2023 19:31
DKP3A Kaltim Minta Semua Pihak Terlibat Program Perlindungan Perempuan
Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (10/3/2023).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Komnas Perempuan mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya. 

Untuk menurunkan angka kekerasan, diperlukan beberapa penguatan di antaranya dari sisi agama maupun keluarga. Selain itu peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk memberikan pendidikan kepada anaknya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Soyalita mengatakan, tetapi masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi.

“Sehingga perempuan perlu pula diberikan pengetahuan penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika kaum perempuan mengalami kekerasan,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2020 ke 2021 telah terjadi penurunan angka kekerasan sebanyak 105 kasus. Namun pada tahun 2021 ke 2022 terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan yaitu sebanyak 394 kasus kekerasan dengan jumlah korban kekerasan pada tahun 2022 yaitu sebanyak 1.012 orang.

“Yang cukup memprihatinkan bahwa masih didominasinya kekerasan yang korbannya adalah anak yaitu sebesar 53,2% dibandingkan kekerasan yang korbannya dewasa yaitu 53,2% pada tahun 2022. Kita semua berharap bahwa fenomena gunung es tidak terjadi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sementara jumlah penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur periode 2020 – 2023 yaitu tahun 2020 KDRT sebanyak 4 kasus dan pelecahan seksual non KDRT 1 kasus. Tahun 2021 KDRT sebanyak 2 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 2 kasus. Tahun 2022 KDRT sebanyak 7 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 4 kasus. Sedangkan awal tahun 2023 KDRT sebanyak 1 kasus.

Soraya menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan. Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam rangka pencegahan dan pelayanan korban kekerasan. Perlu partisipasi lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk mensukseskan program perlindungan perempuan.

Hal ini dapat dilakukan melalui strategi implementasi yaitu pelibatan seluruh sektor, penguatan koordinasi dan keterpaduan antar OPD/institusi, membentuk forum koordinasi, pelibatan peran serta masyarakat serta peningkatan kerjasama antar stakeholder dalam rangka pencegahan dan penanganan korban kekerasan.

Kemudian perlu pula dikembangkan berbagai inovasi-inovasi di daerah dalam rangka percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan. Dengan melakukan sinergi yang terstruktur, holistik dan integratif diharapkan kedepannya dapat menurunkan angka kekerasan di Provinsi Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan arahan presiden, dan implementasi dari Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Timur.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya