Samarinda
DLH Samarinda Sebut Pemindahan TPA ke Sambutan Tunggu Pembebasan Lahan Dinas Pertanahan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sebelumnya ada di Bukit Pinang, bakal segera dipindah ke lokasi yang lebih layak. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi kondusif.
Terlebih, kapasitasnya saat ini sudah mencapai sekitar 400 ton. Sedangkan daya tamoung maksimal TPA Bukit Pinang adalah 600 ton.
Namun, sebelum TPA yang lebih representatif dibangun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah menyiapkan TPA transit di Sambutan. TPA tersebut akan dimanfaatkan setidaknya selama 3 - 5 tahun.
Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mengatakan, jalan akses masuk ke TPA transit yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sudah hampir rampung. Namun, di sekitar jalan masuk masih ada beberapa lahan milik warga yang belum dilakukan pembebasan lahan.
"Masih menunggu Dinas Pertanahan untuk pembebasan lahan. Karena kalau itu belum dilakukan, belum bisa kami lakukan pemindahan," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Perempuan yang akrab disapa Yama ini mengatakan, warga sudah diminta untuk membuang sampah ke TPA tersebut, terutama bagi pemilih usaha. Kendati, dia tidak menampik jalan masuknya belum sepenuhnya bagus.
"Kalau truk DLH memang belum bisa masuk ke situ. Makanya biasanya mobil kecil dari pemilik usaha hotel atau restoran yang membuang langsung ke TPA," pungkasnya.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- RDP Calon Lahan Insinerator di Samarinda Seberang Memanas, Warga Desak Pemkot Tunjukkan Bukti Kepemilikan
- DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana PLTSa, Sarankan Sinergi Antarwilayah untuk Penuhi Kuota Sampah
- Samarinda Siap Bangun PLTSa, Andi Harun: Semua Syarat Hampir Lengkap, Tinggal Volume Sampah
- Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
- Wali Kota Samarinda Minta Kepala DLH Kaltim Sampaikan Kritik Lewat Tata Kelola Pemerintahan yang Benar