Kaltim
DPD GMNI Kaltim Soroti Permasalahan Perempuan di Momentum International Women’s Day 2022
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur menyoroti permasalahan perempuan pada momentum International Women’s Day (IWD) pada Minggu (08/03/2022).
Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) diperingati sebagai momentum perjuangan & pengakuan hak perempuan di dunia yang telah melewati perjalanan panjang sejarah yang hingga saat ini diperingati setiap tahun melalui Konferensi PBB pada 1975 silam.
Bidang Pergerakan Sarinah, DPD GMNI Kaltim, pada peringatan IWD kali ini menyoroti berbagai macam permasalahan perempuan Indonesia, baik secara nasional maupun lokal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Kaltim, Maulidia Rani menyebutkan, menurut penelitian pada 2021, Gender Development Index (GDI) Indonesia di lingkup negara ASEAN masih tertinggal di bawah 6 negara ASEAN lainnya. Ini menggambarkan, kualitas perempuan secara nasional masih di bawah rata-rata dunia.
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim 2026: Berau Paling Tinggi, Tembus Rp 4,3 Juta!
View this post on InstagramBaca Juga: Penyaluran Beasiswa Gratispol Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Terus Perluas Jangkauan PenerimaBaca Juga: Tekanan Tambang dan Sawit Terus Gerus Hutan Kaltim, Dishut Sebut Banyak Perusahaan Kayu Gulung Tikar
“Beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa GDI Indonesia masih tertinggal, salah satunya dikarenakan tingginya ketimpangan gender & angka pendidikan perempuan, yang membuat perempuan termarginalisasi serta kesulitan untuk mengembangkan potensi terbaik dirinya sebagai individu yang utuh. Hal ini secara berkelanjutan membuat rendahnya kontribusi ekonomi dan partisipasi politik perempuan,” ujarnya.
Karena rendahnya pemahaman akan kesetaraan dan diskriminasi perempuan, Indonesia menjadi negara yang menyimpan deretan kasus kekerasan terhadap perempuan. Menurut catatan Komnas Perempuan, dalam setiap 2 jam terdapat 3 perempuan di Indonesia yang mengalami Kekerasan.
“Di Kalimantan Timur sendiri, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada Desember 2021 mencapai 394 Kasus. Sebanyak 70% dari Kasus kekerasan diketahui tidak diproses lebih lanjut ke pihak Kepolisian”, beber Dea Sastika, Sekretaris Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Kaltim.
Menyoroti berbagai permasalahan ini, Dea menegaskan, Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Kaltim mendorong Pemerintah & Legislatif untuk segera mengesahkan RUU TPKS & mengedepankan Pengarusutamaan Gender dalam pembuatan kebijakan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, beserta dengan jajaran Unit Pelaksanaanya harus lebih serius lagi dalam melakukan sosialisasi kesetaraan & penciptaan ruang aman yang inklusif bagi kelompok rentan.
“Hal ini diharapkan agar tercapainya kesetaraan akses laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pelibatan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup publik maupun domestik,” terangnya.
[NON | DPD GMNI]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026









