Advertorial

DPRD Balikpapan Gelar RDP, Sepakati Penertiban Fasum dan Fasos Pasar Pandansari 23 Juli

Arif — Kaltim Today 03 Juli 2024 13:25
DPRD Balikpapan Gelar RDP, Sepakati Penertiban Fasum dan Fasos Pasar Pandansari 23 Juli
Ali Munsjir memimpin RDP dengan Dinas Perdagangan Balikpapan terkait rencana penertiban Pasar Pandansari. (DPRD Balikpapan)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Komisi II DPRD Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pelaksanaan penertiban Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di wilayah Pasar Pandansari.

RDP ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim, dan dihadiri oleh anggota lainnya seperti Nelly Turuallo, Taufik Qul Rahman, Slamet Iman Santoso, Pantun Gultom, dan M Hatta Umar.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Haemusri Umar, Kepala Satpol PP Budi Liliono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Adwar Skenda Putra, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Polsek Balikpapan Barat, serta Koramil Balikpapan Barat.

Tujuan utama RDP ini adalah untuk menanyakan penundaan pelaksanaan penertiban Pasar Pandansari yang seharusnya sudah dilaksanakan, mengingat dinas terkait sudah mengantongi anggarannya.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan kekesalannya atas keterlambatan ini. 

"Ini sudah bulan tujuh, harusnya dilaksanakan di bulan enam. Kemarin alasannya ada Apeksi, ini ada paket tertunda, nah sekarang tidak ada lagi. Jangan nanti ada alasan Pilkada, Pilkada itu kotak kosong. Saya sampaikan juga di sini nih," ucap Taufik. 

Setelah diskusi berlangsung, suasana rapat kembali kondusif dan penertiban Pasar Pandansari dijadwalkan pada 23 Juli mendatang. Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, memastikan bahwa penertiban akan dilakukan pada 23-25 Juli 2024. Dia meminta pihak kecamatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Pandansari.

 

"Kami telah memasang banner besar di setiap akses jalan dan titik-titik pedagang terkait penataan penertiban Pasar Pandansari yang akan dilaksanakan pada 2024. Begitu juga Satpol PP sudah membuat pemberitahuan terkait hal ini," ujar Haemusri.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Pantun Gultom, menyarankan agar ada mobil keliling yang mengumumkan penertiban pasar setiap hari.

"Ketika ada mobil keliling menyampaikan lewat pengeras suara bahwa ada penertiban dari tanggal sekian, saya yakin pemberitahuan itu sampai," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menyatakan rasa syukurnya atas hasil pertemuan RDP ini.

"Secara administrasi, surat pemberitahuan kepada pedagang akan dihandle oleh pak camat dan timnya. Mulai dari pengumuman dengan pengeras suara hingga lainnya akan disampaikan oleh Disdag dan Satpol PP di lapangan," ujar Nelly.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim, menyimpulkan hasil pertemuan yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, pekerjaan pada 23 Juli 2024 adalah penertiban dan penataan di Pasar Pandansari. Kemudian secara teknis, Satpol PP akan melakukan rapat teknis dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.

"Disdag, yang menguasai pasar, akan memberi tahu pedagang untuk kembali ke lapak atau kios yang mereka miliki. Jika tidak difungsikan saat penertiban, hak mereka akan dicabut," jelas Ali Munsjir Halim.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya