Advertorial
DPRD Berau Dorong Pemanfaatan Aset Daerah untuk Maksimalkan PAD

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah mendorong pemanfaatan aset daerah agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia mengatakan, legislatif siap mengawal usaha pemerintah daerah dalam merealisasikan PAD melalui produk perundang-undangan daerah.
“Akan kami setujui, karena Bapenda sebagai eksekutor untuk meningkatkan PAD Berau,” ucap Syarifatul, Sabtu (29/7/2023).
Dia meminta OPD terkait harus memiliki inovasi dan cepat tanggap untuk memanfaatkan sumber pendapatan daerah yang berpotensi meningkatkan PAD Berau. Hal itu untuk memaksimalkan PAD dari kekayaan sektor dan aset yang dimiliki Berau.
“Mungkin dari sektor pertanahan, perkebunan, usaha di bidang peternakan bahkan pariwisata yang Berau miliki,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, pada triwulan pertama realisasi PAD telah mencapai 20 persen, yakni menyentuh angka Rp 21,7 miliar dari target tahunan sebesar Rp 90 miliar. Dia menilai, hal ini sebab kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Seperti pajak bumi dan bangunan yang kurang maksimal, karena sosialisasi yang belum menyeluruh,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia sepakat jika Raperda pajak dan retribusi daerah segera disahkan. Sehingga mendorong masyarakat untuk bisa membayar kewajibannya.
Selain itu, ada beberapa pemanfaatan sektor pajak yang berpotensi untuk bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan daerah, seperti warung di pinggir jalan yang memanfaatkan trotoar.
“Seperti di Surabaya dan Sidoarjo, memberi kebebasan masyarakat berjualan di atas aset daerah, tetapi mereka harus bertanggung jawab dengan membayar pajak atau retribusi atas pemakaian aset daerah sehingga ada pemasukan,” tuturnya.
Syarifatul mendorong agar aset daerah jangan sampai terbengkalai, lebih baik disewakan dengan harga yang layak. Sehingga bisa mendorong PAD Berau lebih besar dibandingkan masa-masa sebelumnya.
“Banyak aset yang ternyata disewakan dengan harga yang minim sekali. Seperti di Jalan AKB Sanipah, ada tanah pemkab yang merupakan aset daerah, tapi tidak digunakan,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengadaan Ambulans Laut di Pulau Derawan Batal karena Terkendala Anggaran, DPRD Berau Beri Saran Ini
- THR Kena Pajak? Ini Aturan dan Perhitungannya yang Perlu Diketahui
- DPRD Berau Soroti Jalan Rusak di Perkampungan, Imbau Pemkab Pantau Berkala Penanganan yang Gunakan Dana CSR
- DPRD Berau Imbau Pengawasan Ketat Distribusi BBM
- DPRD Berau Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2025