Bontang

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-5 dalam Pengambilan Keputusan terhadap 3 Raperda

Kaltim Today
14 September 2022 19:58
DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-5 dalam Pengambilan Keputusan terhadap 3 Raperda
Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I, dalam Pengambilan Keputusan Terhadap 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang gelar rapat paripurna masa ke-5 masa sidang 1, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Bontang Lestari, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait tiga Raperda tersebut telah disetujui semua fraksi, yang digelar Senin (12/09/2022) malam.

“Selanjutnya pandangan akhir ini akan ditindaklanjuti Komisi I dan II dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok, pukul 16.00 Wita,” ucap Junaidi sembari menutup agenda.

Untuk diketahui, adapun tiga Raperda tersebut berasal dari dua inisiatif DPRD dan satu Raperda inisiatif Pemkot Bontang. Yakni, Raperda tentang penanggulangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga.

Pada Rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengingatkan, kepala daerah atau yang bertanggung jawab terhadap Perda tersebut agar dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan.

Najirah juga menyampaikan, bawah perlu upaya dan sinergi antara Pemkot dan DPRD untuk menjadikan Bontang lebih baik,

"Perlu upaya dan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan juga pemangku kepentingan untuk menjadikan Bontang lebih baik," tandasnya.

[BID | RWT | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya