Kaltim

DPRD Kaltim Diminta Segera Bentuk Panitia Khusus Spesifik Terkait PPM dan Dana CSR Pertambangan

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 14 April 2023 17:38
DPRD Kaltim Diminta Segera Bentuk Panitia Khusus Spesifik Terkait PPM dan Dana CSR Pertambangan
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin. (Humas DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berencana untuk memohon pembentukan pansus yang lebih spesifik lagi. Misalnya pansus terkait dengan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) atau dana CSR. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin. Dia menyebutkan, ada rekomendasi yang diberikan pihaknya kepada DPRD Kaltim. 

"Kami berikan bocoran ke teman-teman media, dalam rekomendasinya ada beberapa hal. Salah satunya meminta pansus lagi. Tapi pansus yang lebih spesifik berkaitan dengan PPM dan dana CSR," ungkap Udin kepada awak media. 

Pihaknya memberikan rekomendasi itu bukan tanpa alasan. Justru pembentukan pansus yang lebih spesifik, ujar Udin, menjadi hal yang wajib. 

Pertama, dari temuan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada 2021, ada sekitar 42 perusahaan yang mencairkan jamrek tidak sesuai dengan dokumen. 

"Artinya, ada perusahaan yang menanamkan jamreknya pada 2018 dan dicairkan pada 2020, tapi nominal yang dijaminkan dengan pencairan sama. Kan tidak masuk akal ini. Bagaimana bisa 100 persen?" sambung Udin.

Selanjutnya soal PPM. Udin menilai, banyak perusahaan tambang yang tidak terlalu terbuka mengenai PPM. Padahal, PPM merupakan hal yang wajib untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Masih banyak terobosan lain termasuk perusahaan-perusahaan besar yang tidak terbuka dengan PPM. Nah ini perlu kami gali informasinya," ujar politisi dari Fraksi Golkar itu. 

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PPM adalah program yang dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan sejumlah aspek hidupan masyarakat sekitar tambang. Baik secara kolektif atau individual. 

Tujuan PPM agar masyarakat bisa hidup mandiri dan lebih baik. Setidaknya harus ada 8 aspek yang terkandung di dalam PPM. Di antaranya seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, sarana partisipasi, pembentukan kelembagaan, dan infrastruktur.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya