Advertorial
DPRD Kaltim Dorong Pemprov Evaluasi Program Rumah Layak Huni

Kaltimtoday.co - DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi program Rumah Layak Huni (RLH), khususnya yang dibiayai oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin menyatakan kekhawatirannya terhadap masyarakat yang tinggal jauh dari lingkar tambang dan tidak mendapatkan manfaat dari program CSR ini. Udin mengobservasi bahwa masih banyak rumah di daerah tersebut yang memerlukan renovasi.
"Kita mempertanyakan nasib rakyat yang jauh dari lingkar tambang, kan pasti tidak terakomodir. Jadi hal seperti ini perlu dipikirkan juga oleh pemerintah," tegas Udin.
Diketahui, terdapat 5.135 unit RLH yang didanai oleh 10 perusahaan di Kaltim. Seluruh perusahaan tersebut telah menegaskan komitmen mereka dalam mempercepat realisasi RLH.
Realisasi RLH juga telah menjadi bagian dari tanggung jawab dan kebijakan dari semua perusahaan yang terlibat. Meski begitu, Udin juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor-Hadi Mulyadi itu.
Dia mengatakan, di kepemimpinan sebelumnya telah banyak upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Selain program RLH, percepatan pembangunan lainnya juga jadi perhatian. Dia berharap, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bisa melanjutkan hal tersebut.
"Sekarang adalah tugas Pj melanjutkan program itu, khususnya RLH. Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bersama," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
- Dispora Kaltim Siapkan Pusat Pelatihan Khusus Atlet Disabilitas, Dorong Inklusi Olahraga yang Setara
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rudy Mas'ud Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Tingkatkan Kontribusi Lewat Pajak dan CSR